Menko PMK Minta Tambahan Bonus Atlet Emas Asian Games dan Olimpiade
Menko PMK meminta Menpora menghitung tambahan bonus atlet peraih medali emas Asian Games dan Olimpiade serta menyiapkan dana pensiun.
Hukuman cambuk di Aceh. /Antara
Harianjogja.com, BANDA ACEH-Sebanyak 15 pelanggar syariat Islam, terdiri dari lima wanita dan 10 laki-laki menjalani hukuman cambuk berkisar 16 hingga 86 kali di halaman Masjid Baiturrahim, Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Jumat (13/7/2018).
Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut disaksikan seribuan warga. Eksekusi tersebut turut dihadiri para pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh serta unsur pimpinan daerah.
Ke-15 terpidana cambuk tersebut yakni Nyakrab bin Bumin dan Muhammad Rustam bin Ramazan. Keduanya dihukum cambuk masing-masing 86 kali karena terbukti melakukan liwath atau berhubungan badan sesama jenis.
Kemudian, Herman Harun bin Harun Yusuf dan Mislawati binti Hamdani. Keduanya terbukti bersalah melakukan ikhtilath atau bermesraan tanpa ikatan atau nonmuhrim dengan hukuman masing-masing 21 kali cambuk.
Berikutnya, Geral Midyen bin Misdar, Rani Andani binti Mardani, Syahril bin Abdul Hamid, dan Tiara Rizki binti Marzuki. Mereka dihukum masing-masing 21 kali cambuk karena terbukti bersalah melakukan ikhtilath.
Fachruddin bin M Yusuf, Karlina Handa Sari binti Burhanuddin, masing-masing dihukum 20 kali cambuk serta Sunardi bin Ali dengan hukuman 26 cambuk. Mereka terbukti bersalah melakukan ikhtilath.
Serta Sugiarso bin Abd Kadis dengan hukuman 12 kali cambuk, Efi Saputra bin Hardi 16 kali cambuk, Lidya Veronica Sihombing binti Bonar Tua Sihombing 27 kali cambuk, dan Hasbullah, 12 kali cambuk. Mereka terbukti bersama melakukan khamar atau minuman keras.
Kepala Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat mengatakan, para terhukum cambuk tersebut ditangkap beberapa waktu lalu. Kemudian, diadili di Mahkamah Syariat.
"Mereka ada juga yang ditangkap masyarakat, kemudian diserahkan kepada Wilayatul Hisbah. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menangkap pelanggar syariat Islam," kata Muhammad Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menko PMK meminta Menpora menghitung tambahan bonus atlet peraih medali emas Asian Games dan Olimpiade serta menyiapkan dana pensiun.
Basarnas menyiagakan dua helikopter beserta kru dan tim medis untuk mendukung keselamatan MotoGP Mandalika 2026.
PSIM Jogja menilai Grup E League Cup 2026/2027 relatif bersahabat dan diuntungkan karena tak perlu menjalani laga tandang di luar DIY.
Kolaborasi, transfer pengetahuan, serta keterhubungan dengan jejaring pasar menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem usaha yang mampu berkembang
Harga iPhone 15 dan 16 turun hingga Rp1,5 juta setelah iPhone 18 rilis. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan 18 terbaru.
Komjak menilai konsep kekayaan tak wajar dan harta tak terjelaskan perlu diperjelas dalam RUU Perampasan Aset.