Austria Segera Tutup Sejumlah Masjid dan Usiri Imam Berafiliasi Asing

Nugroho Nurcahyo
Nugroho Nurcahyo Sabtu, 09 Juni 2018 01:25 WIB
Austria Segera Tutup Sejumlah Masjid dan Usiri Imam Berafiliasi Asing

Sebastian Kurz, Kanselir Austria./Reuters-Leonhard Foeger

Harianjogja.com, WINA—Pemerintah sayap kanan Austria berencana menutup tujuh masjid dan mengusir hingga 40 imam sebagai langkah permulaan" dari tekanan terhadap ideologi Islam dan pendanaan asing kepada kelompok agama.

Pemerintah koalisi, aliansi konservatif ultra-kanan, berkuasa setelah krisis migrasi Eropa dengan janji mencegah orang lain masuk dan menekan keuntungan bagi pengungsi dan pendatang baru.

Kanselir Sebastian Kurz mengesahkan undang-undang ketat tentang Islam pada 2015 saat ia masih menjabat menteri yang bertanggung jawab atas integrasi. UU itu melarang pendanaan asing dari kelompok agama dan menciptakan tanggung jawab bagi masyarakat Muslim untuk memiliki pandangan fundamental positif terhadap negara dan masyarakat Austria.

"Masyarakat paralel politik Islam dan kecenderungan radikalisasi tidak memiliki tempat di negara kami," kata Kurz pada jumpa pers, yang menguraikan keputusan pemerintah, yang didasarkan pada undang-undang itu, dikutip Reuters, Jumat (8/6/2018).

Austria yang berpenduduk 8,8 juta orang memiliki sekitar 600.000 penduduk muslim. Sebagian besar warga muslim di negara itu merupakan warga negara Turki atau memiliki keluarga yang berasal dari Turki.

Kelompok masyarakat yang menjalankan masjid di Wina dan dipengaruhi "Grey Wolves", kelompok pemuda nasionalis Turki, akan ditutup. Mereka dianggap beroperasi secara tidak sah.

Kelompok muslim Arab, yang menjalankan sedikit-dikitnya enam masjid, juga akan ditutup.

"Ini baru permulaan," kata Wakil Kanselir Heinz-Christian Strache.

Para menteri mengatakan hingga 60 imam milik ATIB, sebuah kelompok muslim yang dekat dengan pemerintah Turki, dapat diusir dari negara itu atau ditolak visanya atas dasar menerima dana asing.

Selebaran pemerintah menyebutkan jumlahnya sekitar 40 orang, 11 di antaranya sedang diperiksa dan dua telah menerima putusan penolakan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nugroho Nurcahyo
Nugroho Nurcahyo Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online