Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 5 Oktober 2026
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis tersedia enam kali sehari dengan tarif Rp12.000. Simak jadwal pergi dan pulang selengkapnya.
Undangan kepada kampus-kampus asing sudah disampaikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Harianjogja.com, JOGJA-Rencana pemerintah mengajak lima sampai sepuluh perguruan tinggi luar negeri membuka kampus di Indonesia pada tahun ini mendatangkan kecemasan. Kampus-kampus swasta yang kualitasnya kurang bagus kemungkinan besar bakal semakin kedodoran.
Undangan kepada kampus-kampus asing sudah disampaikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Menurut mereka, keberadaan perguruan tinggi asing di Indonesia sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memacu kualitas perguruan tinggi domestik.
Menurut Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir sudah ada lima sampai sepuluh perguruan tinggi luar negeri yang mengajukan pendirian kampus di Indonesia pada tahun ini. Jakarta menjadi daerah pertama yang akan ditempati kampus asing. Ihwal ini sah karena sudah diatur Undang-Undang No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Namun, praktisi pendidikan tetap waswas.
Edy Suandi Hamid, mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) yang kini menjadi Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta mengatakan masuknya perguruan tinggi asing akan menciptakan persaingan yang semakin sengit. “Perguruan tinggi swasta, terutama yang kecil-kecil bisa bangkrut kalau tidak bermutu. Calon mahasiswa pasti lebih memilih perguruan tinggi asing yang punya nama,” ujar dia, Selasa (30/1/2018).
Menurut dia, peraturan yang lebih terperinci tentang kampus asing di Indonesia perlu dibikin. Ide perguruan tinggi asing masuk ke Tanah Air ini sudah digaungkan sejak The General Agreement on Trade in Services (GATS), perjanjian yang ditelurkan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization, diteken pada 1995. Selanjutnta, muncul Peraturan Presiden (Perpres) No.77/2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
DPR dan Pemerintah kemudian menyepakati Undang-Undang Pendidikan Tinggi untuk mengakomodasi kemungkinan kampus asing masuk Indonesia. Sayangnya, aturan yang lebih mendetail belum ada. “Jangan sampai nanti tiba-tiba sudah ada perguruan tinggi asing yang masuk dan kita belum siap. Oleh karena itu harus diatur, perguruan tinggi asing seperti apa yang boleh masuk ke Indonesia,” kata Edy.
Menurut dia, perguruan tinggi asing yang boleh beroperasi di Indonesia harus berkualitas dan unggulan. Mitranya di dalam negeri juga demikian. Undang-Undang Pendidikan Tinggi mewajibkan kampus asing menjalin kerja sama dengan kampus swasta di Indonesia. Edy mengatakan, ikatan ini harus diatur lebih mendalam agar jangan sampai kampus dalam negeri hanya menjadi mitra pasif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis tersedia enam kali sehari dengan tarif Rp12.000. Simak jadwal pergi dan pulang selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 7 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Pemkab Magelang menyiapkan 70 SPKL mobil dan 74 battery swap station untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan pariwisata.
PHRI Sleman dan DP3 membangun sistem informasi pemasaran untuk mempertemukan supplier produk lokal dengan pelaku usaha.