Soroti Kasus Mafia Tanah ATR BPN, Pakar Ingatkan Pengawasan Diskresi
Kasus korupsi pengurusan HGB menyoroti dugaan mafia tanah ATR BPN dan pentingnya pengawasan diskresi dalam pelayanan pertanahan.
Lembaga ini akan diberikan kewenangan terkait banyak hal
Harianjogja.com, JOGJA-Kebijakan Kemenristekdikti mengubah Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) membuat lembaga pengontrol perguruan tinggi di tingkat daerah dan regional ini makin bertaring.
Lembaga ini akan diberikan kewenangan terkait banyak hal seperti mengevaluasi untuk memutuskan disetujui atau ditolaknya pengajuan prodi baru baik di level Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Koordinator Kopertis Wilayah V DIY Bambang Supriyadi menjelaskan, dengan perubahan menjadi L2Dikti pihaknya akan mempersiapkan beberapa hal, antara lain struktur organisasi akan menjadi lebih besar.
Lembaga tersebut akan diberikan kewenangan lebih luas oleh Kemenristekdikti dalam mengurus perguruan tinggi di daerah, ketimbang saat masih bernama Kopertis. Kenyataan itu, memiliki konsekuensi harus ada penambahan atau memaksimalkan SDM yang saat ini ada.
“Jadi, yang bagiannya kemudian jadi tiga, sub bagian tadinya lima menjadi tujuh itu karena L2Dikti akan mendapat tugas yang lebih besar. Bagian-bagiannya juga harus ditambah lebih banyak supaya bisa menangani tugas tambahan,” terangnya kepada Harianjogja.com, Sabtu (6/1/2018).
Bambang menambahkan, salah satu tugas yang sudah sering disampaikan Menristekdikti dalam berbagai pertemuan dengan koordinator kopertis adalah terkait pengajuan prodi baru. Sebelumnya, pengajuan prodi baru harus diproses di Jakarta dengan waktu yang relatif lama karena banyaknya berkas pemohon dari ribuan perguruan tinggi. Selain itu, tim evaluasi juga dilakukan Kemenristekdikti sehingga menumpuk di Jakarta.
Melalui L2Dikti, kata dia, proses itu tidak perlu lagi di Jakarta, melainkan cukup bisa dilakukan di L2Dikti di daerah. Jika L2Dikti sudah memberikan persetujuan terhadap pemohon prodi baru tersebut, barulah Kemenristekdikti menerbitkan surat keputusan (SK) operasional prodi.
“Selama ini soal prodi, kami [Kopertis] hanya memberikan rekomendasi kalau memang pantas diajukan dan diproses di Jakarta oleh tim Kemenristekdikti. Nah, besok itu yang mengevaluasi tim di daerah setelah dinyatakan lolos baru dilaporkan ke Kemenristekdikti untuk diberikan SK,” tegasnya.
Meski evaluasi dilakukan di daerah, tim ahli tersebut akan mendapatkan dukungan dari pusat yang ditempatkan di daerah. Tujuannya, agar evaluasi tersebut tidak dilakukan dengan sekedarnya saja, tetapi benar-benar dilakukan oleh tim ahli sehingga memberikan dampak kualitas bagi prodi yang diajukan.
Sehingga proses pengajuan prodi dimungkinkan akan lebih cepat dari pada sebelumnya karena tim di pusat harus mengevaluasi pengajuan seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Adapun tim evaluasi yang dibutuhkan nanti, adalah SDM yang memahami dokumen pengajuan prodi yang harus sudah lengkap dan dapat memastikan pemohon dapat menjalankan operasional prodi setelah diberikan SK.
“Kopertis di DIY kebetulan dekat dengan perguruan tinggi besar seperti UGM UNY dan beberapa PTS juga memiliki SDM yang andal jadi tinggal merekrut timnya saja ditambah nanti ada diawali dengan pelatihan dari pusat agar yang di daerah bisa satu bahasa, satu kebijakan,” urai Bambang.
Perguruan tinggi di DIY diperkirakan ada pengajuan sekitar 20 prodi setiap tahunnya. Akan tetapi pihaknya akan mengarahkan pembukaan prodi itu fokus pada program pascasarjana dan doktoral.
Kewenangan lain yang akan diberikan yaitu terkait kemudahan bagi perguruan tinggi di level daerah serta berkaitan dengan kemahasiswaan, sehingga tidak semuanya harus dilakukan di Jakarta. Ia memastikan dengan posisi kelembagaan Kopertis Wilayah V saat ini, maka akan menambah satu bagian lagi jiak secara resmi berubah menjadi L2Dikti.
Hanya saja, Bambang enggan menjelaskan detail bentuk bagian itu karena belum ada SK resmi. Meski pekerjaan bertambah, ia belum memastikan akan merekrut tenaga baru, sementara akan memaksimalkan SDM yang ada kemudian diberikan ketugasan sesuai SK baru.
“Walaupun mungkin daerah tertentu yang terpaksa merekrut karena kekurangan seperti yang diharapkan organisasi. Kami mencoba memanfaatkan yang ada saja dulu,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus korupsi pengurusan HGB menyoroti dugaan mafia tanah ATR BPN dan pentingnya pengawasan diskresi dalam pelayanan pertanahan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balaikota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.