Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi pungutan (JIBI/Solopos/Dok.)
Pungutan sekolah dalam PPDB 2015 diharapkan dapat ditindak tegas.
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menindak tegas sekolah yang masih memungut biaya pendaftaran peserta didik baru (PPDB).
Ketua Komisi D, DPRD DIY, Yoserizal mengatakan dalam Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan sudah jelas, satuan sekolah dasar yang diselenggarakan pemerintah dilarang memungut biaya. Dalam perda tersebut, kata dia, juga ada larangan sekolah memaksa walimurid membayar sumbangan.
"Jika berpegang pada aturan seharusnya sudah tidak ada lagi sekolah melakukan pungutan," kata dia, saat dihubungi Jumat (7/8/2015)
Yoserizal meminta Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melakukan pungutan, "Harus ada sanksi tegas," ucapnya. Politikus Partai Gerindra ini menyatakan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atas kasus pungutan sekolah tersebut.
Yoserizal juga mengimbau kepada sekolah-sekolah yang melakukan pungutan agar mengembalikan kembali kepada walimurid. Sebab, kata dia, kegiatan pendidikan sudah didanai oleh pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebelumnya, Lembaga Ombudsman DIY menemukan puluhan sekolah di DIY melakukan pungutan. Modus pungutan berbagai macam, mulai dari dana seragam sekolah yang mencapai Rp1,9 juta, sumbangan namun jumlah nominalnya ditentukan pihak sekolah, dana ekstrakurikuler, sampai dana untuk mensubsidi pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) di sekolah tersebut.
Temuan Ombudsman ini berdasarkan laporan sejumlah walimurid, siswa, maupun masyarakat. Selain itu Komisioner Ombudsman juga telah melakukan survei lapangan ke beberapa sekolah di kabupaten dan kota.
Ombudsman masih melakukan analisis dan kajian atas temuan tersebut. Wakil Ketua Ombudsman Hanum Aryanti mengatakan, lembaganya segera meminta konfirmasi dari temuan pungutan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Perjalanan Nizar Bawazier membangun Importa Furniture tidak dimulai dengan modal besar maupun ekspansi besar-besaran.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek rute, jam keberangkatan, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.