PENCULIKAN JOGJA : Bawa Kabur Gadis 14 Tahun, Mahasiswa Diringkus Polisi

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 06 Agustus 2015 12:20 WIB
PENCULIKAN JOGJA : Bawa Kabur Gadis 14 Tahun, Mahasiswa Diringkus Polisi

Ilustrasi penculikan bocah (bestfamilytraditions.com)

Penculikan Jogja dilakukan oleh seorang mahasiswa.

Harianjogja.com, JOGJA-Polresta Jogja menangkap mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja, Dito, 21, atas laporan telah membawa kabur seorang gadis berinisial NSP, 15, warga Kelurahan Nitikan, Kecamatan Umbulharjo, Jogja.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan dengan sangkaan melarikan anak dibawah umur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja, Kompol Heru Muslimin, saat dihubungi, Selasa (4/8/2015) malam.

Heru menguraikan, dari hasil pemeriksaan, korban dan tersangka sudah saling mengenal lewat komunikasi blackberry messanger (BBM). Kemudian pada Senin (27/7/2015), korban yang masih duduk di bangku SMP itu curhat pada tersangka bahwa ia dimarahi orangtuanya.

Korban yang sudah putus dari pacarnya itu pun minta ketemuan dengan tersangka. Sementara tersangka yang tercatat sebagai mahasiswa smester tujuh yang indekos di wilayah Jogja itu pun mengiyakan ajakan korban. "Tersangka juga memang naksir korban," kata Heru.

Keduanya pun bertemu. Selanjutnya tersangka mengajak korban kabur ke Magelang. Dan korban pun menyetujui ajakan tersangka. Sejak itulah korban tidak pulang ke rumah. Orangtua korban dan keluarganya pun mencari-cari hingga akhirnya melapor polisi kehilangan anaknya. Dari hasil penyelidikan polisi, korban diketahui bersama Dito di wilayah Magelang.

Polisi langsung menangkap Dito di sekitar Pom Bensin Armada, Jalan Magelang, Kota Magelang pada Minggu (2/8/2015) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Selama kabur korban berada di rumah tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online