Soroti Beda Tafsir Hakim di Sengketa Kontrak, Ahmad Arif Raih Doktor
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.
Tersangka Franz (kanan, memakai penutup kepala) seusai diperiksa penyidik di Mapolsek Depok Timur, Sleman, Sabtu (1/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Perampokan Sleman terjadi pada akhir Juli 2015, tersangka sempat dihajar oleh sejumlah warga yang emosi.
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaku perampasan tas, Franz Parulian Marpaung, 28, warga Samirono 193 Caturtunggal, Depok, Sleman berhasil ditangkap setelah dikejar oleh teman korban. Franz kemudian dihajar massa hingga babak belur dalam aksi perampasan di Jalan Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (31/7/2015) pukul 23.45 WIB.
Franz merampas tas milik Dwi Agustina Renny, 29, warga Jalan Jangkar Bumi 16 F Mancasan Kidul Condongcatur, Depok, Sleman. Peristiwa terjadi saat korban duduk dalam mobil di jok sisi kiri bersama dengan temannya, Hadid Rahmat Firdaus, 27, warga Panggungan, Trihanggo, Gamping, Sleman.
Kapolsek Depok Timur AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan, korban duduk dalam mobil dalam keadaan kaca terbuka. Mobil dalam keadaan berhenti, berada di jalur sisi barat menghadap ke utara. Tersangka yang membonceng temannya lalu turun dan mendatangi pintu mobil tempat duduk korban. Tersangka Franz merampas tas yang diletakkan di atas paha korban.
"Tersangka sebagai eksekutor, pelaku lain berperan sebagai joki. Motor yang digunakan sejenis matik. Korban kebetulan pulang dari JEC dan berhenti di TKP," terangnya saat ditemui di Mapolsek, Sabtu (1/8/2015).
Setelah mengambil tas, lanjutnya, Franz lalu berlari untuk membonceng ke motor yang dikemudikan pelaku lain. Tetapi saat bersamaan, teman korban bernama Hadid langsung mengejar para pelaku. Ketika Franz berhasil membonceng langsung didorong oleh Hadid hingga motor yang dikemudikan pelaku menabrak trotoar. Sedangkan tersangka jatuh dan berhasil ditangkap teman korban dibantu warga. Satu pelaku lain berhasil kabur dengan motor yang dikemudikan.
"Pelaku lain masih buron. Mereka ini dugaannya sudah berkali-kali melakukan tindakan serupa, tapi pengakuannya baru sekali," imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur AKP Heri Suhendar menambahkan, tersangka sempat dihajar oleh sejumlah warga yang emosi. Beruntung petugas piket Reskrim segera datang ke lokasi untuk mengevakuasi tersangka dari amukan massa. Barang bukti yang diamankan yaitu tas milik korban berisi dua ponsel merek Oppo senilai Rp8 Juta dan uang tunai Rp500.000.
"Tas yang berisi ponsel dan uang sudah berhasil dibawa dengan tangan tersangka. Pelakunya satunya kabur," urai dia.
Franz mengaku sengaja mencuri untuk mendapatkan uang. Rencananya uang hasil rampasan akan digunakan untuk mentraktir teman-temannya.
"Saya sudah bonceng tapi kemudian terjatuh dan ditinggal teman," ucapnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.
Sekitar 30 anak Magelang memamerkan 46 karya lukisan dalam Ruang Khayal Anak #1 di Loka Budaya hingga 27 Agustus 2026.
Hari pertama Cherrypop 2026 di Candi Prambanan menyatukan beragam genre, menghadirkan musisi “mitos”, pop Jawa, hingga musisi Jepang.
Studi terhadap hampir 67.000 wanita pascamenopause menemukan Planetary Health Diet dikaitkan dengan risiko kardiovaskular 28% lebih rendah.
Vivo V70 Lite 4G dikabarkan hadir dengan baterai 8.100mAh, pengisian 44W, layar AMOLED 120Hz, dan kamera 50MP.
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.