PENJUALAN TANAH UGM : Pak Samto Divonis, Ibu Pertiwi Menangis

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 14 November 2014 08:40 WIB
PENJUALAN TANAH UGM : Pak Samto Divonis, Ibu Pertiwi Menangis

Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Pertanian UGM mendatangi Pengadilan Tipikor sebagai dukungan terhadap terdakwa, Kamis (13/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu spanduk bertuliskan Pak Samto Divonis, Ibu Pertiwi Menangis mewarnai sidang perdana kasus penjualan tanah milik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Spanduk itu dibawa puluhan mahasiswa dan dosen Fakultas Pertanian UGM dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja, Kamis (13/11/2014). Dewan Mahasiswa Fakultas Pertanian UGM doa bersama di halaman Pengadilan Tipokor sembari membentangkan spanduk seusai sidang.

Restu Prasetyo, salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian UGM, mengaku terpukul atas kasus yang menjerat dosennya. Ia datang bersama puluhan teman-temannya atas inisiatif sendiri untuk memberi dukungan kepada dosen yang ia banggakan.

Menurut dia, selama ini, Profesor Susamto, Ken Suratiyah, Toekidjo dan Triyanto dikenal baik dan berdedikasi tinggi untuk kampus. Apa yang dilakukan keempatnya dalam kasus pengalihan hak milik tanah UGM diyakini untuk kepentingan Tri Darma Perguruan Tinggi.

“Kami [mahasiswa] akan terus mendukung sampai selesai,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online