Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
JAKARTA-Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny F Sompie mengatakan dua oknum polisi penyuap jabatan mengaku menyiapkan Rp200 juta di dalam tas yang dibawanya, Jumat (21/6/2013), tepat sebelum keduanya diperiksa.
Kedua oknum polisi yaitu AKBP ES dan Kompol JAP, kata Ronny di Jakarta, Selasa (25/6/2013) kala itu ditemukan tengah membawa tas hitam mencurigakan setelah memasuki Gedung Utama Mabes Polri. Mereka kemudian ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang saat itu tengah melakukan pengawasan.
"ES bawa tas hitam mencurigakan, sehingga sebelum masuk lift, petugas langsung meminta ia berkenan membuka tas hitam itu. Pada saat dibuka, ada bundelan uang dua bagian, Rp100.000-an, dikemas dalam 10 kemasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ronny menceritakan, keduanya ditanyai maksud, tujuan serta asal usul uang itu. Namun, tanya jawab yang alot akhirnya membuat penyidik membawa kedua oknum polisi itu ke Gedung Bareskrim Polri Lantai 4 untuk pendalaman serta interogasi terkait temuan uang tersebut.
"Uang masih disimpan penyidik Dittipikor. Itu pun jumlah Rp200 juta adalah berdasarkan pengakuan ES," ujarnya.
Hingga saat ini, uang tersebut dianggap sebagai barang temuan, sementara kedua perwira menengah (pamen) itu telah dilepaskan ke satuan wilayah masing-masing karena tidak terbukti melakukan perbuatan pidana. Alasannya, menurut Ronny, adalah karena uang itu belum diserahkan kepada pihak manapun sebelum ia tertangkap.
"Status keduanya bukan tersangka, bukan saksi, karena ini bukan perbuatan pidana. Jadi belum bisa dibuktikan, mereka juga sedang didalami fungsi pendalaman internal Div Propam Polri," ucapnya.
Di Tipikor Bareskrim Polri akan terus menajamkan hasil penyelidikan dalam temuan uang Rp200 juta itu. Pembuktian atas dugaan tindakan keduanya juga akan dilakukan melalui pemeriksaan ponsel keduanya.
"Apa yang dilakukan ES dan JAP sedang didalami, kenapa mereka ada di Mabes Polri, apa dia bawa surat perintah untuk datang lakukan tugas. Ponsel yang dibawa ES maupun JAP pasti juga sudah dibuka/diperiksa, itu jadi bagian upaya pembuktian dua pamen tersebut," tuturnya.
ES yang merupakan Wadir Sabhara Polda Jawa Tengah dikabarkan diduga akan menyuap guna mendapatkan kenaikan pangkat atas jabatan tertentu. Sementara JAP yang bertugas sebagai staf Biro SDM Polda Metro Jaya, diduga berperan sebagai perantara membantu ES mencapai tujuannya. Keduanya ditangkap Jumat (21/6/2013) pukul 14.00 WIB di Gedung Utama Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.