KASUS CEBONGAN : Jenguk Kopassus, Tiba di Semarang Langsung Bentangkan Spanduk Tuntutan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 22 Mei 2013 15:11 WIB
KASUS CEBONGAN : Jenguk Kopassus, Tiba di Semarang Langsung Bentangkan Spanduk Tuntutan

SEMARANG- Sebanyak 250 orang dari berbagai elemen masyarakat DIY yang berangkat dari Jogja baru tiba di Polisi Militer (Pom) Dam IV/Diponegoro, Semarang, Kamis (22/5) siang.

Mereka datang untuk membesuk 12 anggota Kopassus yang menjadi tersangka kasus Cebongan.

Massa aksi langsung berkumpul di halaman dan membentangkan spanduk berisi tuntutan: Tuntut Keadilan Tunda Pengadilan 11 Kesatria Kopassus Sebelum 7 Pembunuh di Hugo's Tertangkap.

Komisi Dakwah MUI Jogja Muhammad Jazir berharap, 12 kopassus mewakili rasa aman masyarakat di Jogja. Sebab, keberadaan para preman telah membuat Jogja tidak aman.

"Apa yang dilakukan para kesatria itu bisa menjadi shock terapi bagi para preman. Kalau tidak ada insiden itu, maka tak ada upaya untuk meredam aksi premanisme di Jogja," ujar Jazir di Semarang.

Mereka akan terus melakukan langkah nyata agar tuntutan dan dukungan dari mayoritas masyarakat Jogja agar para tersangka bisa dilepas bisa dikabulkan. Jazir juga mempertanyaan, kenapa tersangka pembunuhan di Hugo's masih 4 orang?

"Apa yang dilakukan mereka terpaksa. Kami berharap pengadilan militer bisa berlaku adil, jujur dan melihat aspirasi masyarakat Jogja. Sebenarnya orang Jogja berterimakasih kepada kopassus," terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online