APBN 2027 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Anggaran Pendidikan Tembus Rp824 Triliun
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, anggaran pendidikan, perlindungan sosial, kesehatan, dan pertahanan mencatat sejumlah rekor.
Barang bukti beras oplosan. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengenai dugaan praktik mafia pangan. Penanganan tersebut mencakup pemeriksaan dugaan pelanggaran oleh importir, penelusuran perusahaan yang terlibat, hingga empat laporan polisi yang sedang diproses.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Amran yang ditujukan kepada Kapolri. Ia juga telah memperoleh penjelasan langsung mengenai sejumlah persoalan pangan yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian.
“Surat itu sudah sampai ke kami, tadi sudah dijelaskan juga oleh Pak Menteri apa yang harus dilakukan oleh jajaran kepolisian,” kata Asep saat ditemui awak media seusai menemui Mentan di Jakarta, Senin.
Asep memastikan kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui tahapan penyelidikan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari praktik curang dalam tata niaga pangan.
“Tentunya kami akan langsung melakukan kegiatan-kegiatan dari mulai penyelidikan sampai nanti ke penegakan hukum,” katanya menegaskan.
Bareskrim Telusuri Empat Laporan Polisi
Salah satu fokus penanganan adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan importir. Bareskrim akan mengecek perkembangan perkara sekaligus menelusuri perusahaan atau badan hukum yang diduga melanggar ketentuan.
“Kemudian ada empat laporan polisi yang sedang kita terproses dan kita akan terus mengecek perusahaan-perusahaan atau badan hukum yang melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga kita bisa lakukan proses-proses selanjutnya,” ujarnya lagi.
Selain dugaan pelanggaran oleh importir, persoalan pakan ternak juga masuk dalam 11 prioritas yang akan ditindaklanjuti. Bareskrim akan mendalami setiap kasus berdasarkan fakta dan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Asep menegaskan penegakan hukum di sektor pangan merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam mengawal program strategis pemerintah. Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Jajaran kepolisian harus betul-betul menjamin semua program daripada pemerintah, semua program strategis dari Bapak Presiden harus berjalan karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak,” katanya pula.
Mentan Dua Kali Surati Kapolri soal Mafia Pangan
Sebelumnya, Amran telah menyurati Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto untuk meminta dukungan penegakan hukum terhadap dugaan praktik mafia pangan. Surat tersebut merupakan kali kedua disampaikan Mentan kepada Kapolri setelah sebelumnya meminta dukungan serupa kepada Kapolri terdahulu.
”Sudah kami bersurat dua kali ke Kapolri,” kata Mentan pula.
Laporan tersebut mencakup sejumlah persoalan, mulai dari dugaan pelanggaran tata niaga ayam dan telur, kecurangan beras fortifikasi, hingga perkara lain yang telah ditangani aparat penegak hukum.
Menurut Amran, dugaan permainan dalam tata niaga pangan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Praktik tersebut dinilai berdampak langsung terhadap peternak, produsen, dan konsumen.
Penegakan hukum diperlukan untuk memastikan rantai distribusi berjalan sehat sekaligus mencegah praktik yang merugikan masyarakat dan mengganggu kebijakan pemerintah.
Amran juga menekankan pengawasan dan penindakan harus menjangkau berbagai komoditas pangan, bukan hanya satu sektor. Ia menyebut Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka dalam penindakan sepanjang 2024 hingga 2026, dengan jumlah yang berpotensi bertambah.
Kasus Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp99 Triliun
Dalam penanganan perkara pangan sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Pertanian membongkar dugaan praktik beras oplosan yang melibatkan 212 produsen. Taksiran kerugian masyarakat dalam kasus tersebut mencapai Rp99 triliun.
Untuk kasus minyak goreng, Amran turut menyebut telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.
“Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi,” ujarnya lagi.
Persoalan tata niaga pangan juga menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada 12 Oktober 2026. Ayam, telur, dan beras termasuk komoditas yang perlu diwaspadai.
Dalam keterangan resmi pada Kamis (15/10), Amran mengungkapkan adanya kesenjangan harga ayam yang tajam antara tingkat peternak dan konsumen.
Harga ayam di tingkat peternak berada pada kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen mencapai Rp45.000 per kilogram.
“Yang berteriak produsen, kemudian juga konsumen. Artinya ada yang tidak sehat,” katanya menegaskan.
Penegakan Hukum untuk Lindungi Peternak dan Konsumen
Tindak lanjut Bareskrim atas laporan Mentan menjadi bagian dari upaya mengusut dugaan penyimpangan dalam tata niaga pangan. Penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
Penegakan hukum diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi peternak dan konsumen dari praktik yang merugikan. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan distribusi pangan berjalan sehat dan tidak menjadi ruang bagi kecurangan yang merugikan kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, anggaran pendidikan, perlindungan sosial, kesehatan, dan pertahanan mencatat sejumlah rekor.
Danantara mendukung reformasi pasar modal Indonesia bersama OJK dan BEI setelah MSCI menyoroti transparansi dan tata kelola saham.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo relasi Palur-Yogyakarta Selasa, 20 Oktober 2026, lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Danantara Indonesia merampungkan akuisisi lahan 4,4 hektare di Makkah untuk mengembangkan Kompleks Bait Jemaah dan memperkuat layanan haji serta umrah.
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Mentan Amran soal dugaan mafia pangan, termasuk empat laporan polisi dan pelanggaran tata niaga.
Menkeu Suahasil Nazara memperkirakan belanja APBN kuartal IV 2026 mencapai Rp1.300 triliun untuk mendorong ekonomi dan menjaga layanan publik.