Kejagung Tegaskan Auditor Kerugian Negara Tak Hanya BPK, Ini Alasannya
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Foto ilustrasi bendera Palestina. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) tidak dapat dimaknai sebagai normalisasi hubungan dengan Israel, melainkan difokuskan untuk memperjuangkan kepentingan Palestina dan mendukung rekonstruksi Gaza sesuai mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (12/2/2026).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace setelah Benjamin Netanyahu meneken Piagam Dewan Perdamaian saat berkunjung ke Washington DC pada Rabu (11/2/2026). Pemerintah memastikan posisi Indonesia tetap konsisten mendukung Palestina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan bahwa kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak boleh ditafsirkan di luar mandat yang telah ditetapkan.
“Kehadiran Indonesia di BoP tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” kata Vahd Nabyl A. Mulachela saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi wilayah Jalur Gaza sebagaimana tertuang dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2805 Tahun 2025.
“Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” ucap Nabyl.
Dalam berbagai forum internasional, termasuk Board of Peace, Indonesia disebut terus menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional di Gaza, serta mendorong akses bantuan kemanusiaan ke wilayah yang terdampak serangan genosida Zionis.
Kemlu RI juga memastikan bahwa Indonesia akan konsisten memperjuangkan kepentingan Palestina dalam setiap proses dan kebijakan Dewan Perdamaian, terutama dalam agenda rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri konferensi tingkat tinggi pertama Board of Peace di Amerika Serikat pada 19 Februari 2026, seusai menerima undangan rapat perdana organisasi tersebut.
Menurut Nabyl kepada ANTARA pada Rabu (11/2/2026), kehadiran Presiden Prabowo menandai komitmen Indonesia untuk terlibat aktif dalam pembentukan arah dan kerja Dewan Perdamaian sejak tahap awal.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dalam kunjungan yang sama, Presiden Prabowo juga akan menandatangani Kesepakatan Tarif Resiprokal Indonesia–AS yang proses finalisasinya hampir rampung.
Indonesia resmi menjadi anggota Board of Peace setelah Presiden Prabowo turut menandatangani piagam pembentukan lembaga tersebut saat peluncurannya di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari diplomasi Indonesia di Dewan Perdamaian untuk memastikan dukungan konkret terhadap Palestina, khususnya dalam stabilisasi dan rekonstruksi Gaza sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
KNKT masih menyelidiki penyebab kecelakaan KRL di Bekasi Timur dengan memeriksa CCTV, black box, dan sistem persinyalan kereta.
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.