Delapan Parpol Usulkan Perubahan Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
Delapan parpol dalam GKSR mengusulkan ambang batas parlemen 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Foto ilustrasi musik di kafe. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola royalti musik dan karya kreatif di Indonesia agar lebih transparan, adil, serta berpihak pada kreator, musisi, dan performer. Penegasan ini disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam audiensi bersama manajemen YouTube di Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Vice President Global Head of Government Affairs and Public Policy YouTube, Selasa (27/1), Supratman menilai persoalan utama dalam ekosistem royalti nasional saat ini bukan terletak pada platform digital, melainkan pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif.
“Tantangan utama saat ini terletak pada transparansi dan tata kelola lembaga manajemen kolektif (LMKN) dalam pendistribusian royalti,” kata Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan bahwa platform digital, termasuk YouTube, justru merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan kreator serta penguatan ekonomi kreatif nasional. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini fokus melakukan pembenahan sistem tata kelola royalti melalui penguatan peran LMKN.
Selain itu, Kementerian Hukum juga tengah menginisiasi pembentukan basis data lagu nasional sebagai bagian dari upaya memperbaiki mekanisme distribusi royalti agar lebih akurat dan berkeadilan.
Kemenkum mendorong agar pemungutan hak mekanikal digital dilakukan melalui satu pintu di LMKN. Skema ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pembagian royalti yang jelas dan proporsional bagi para pemilik hak.
“Pemerintah juga tengah membangun database lagu nasional untuk memperbaiki sistem distribusi royalti di Indonesia,” ujar Supratman menambahkan.
Lebih lanjut, Supratman mengakui bahwa perkembangan platform digital dan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menghadirkan tantangan baru dalam pelindungan hak cipta. Tantangan tersebut mencakup aspek tanggung jawab platform, penggunaan wajar (fair use), monetisasi konten, hingga isu voice cloning dan perlindungan kemiripan identitas (likeness rights).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia berkomitmen memperkuat pelindungan hak cipta di era digital, antara lain melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta serta penyusunan regulasi terkait AI, voice cloning, dan hak atas kemiripan identitas.
“Kami ingin memastikan bahwa inovasi teknologi tetap berkembang tanpa mengorbankan hak ekonomi dan reputasi para kreator,” ucap Supratman.
Ia juga mengapresiasi peran YouTube dalam mendukung kreator Indonesia dan berharap kerja sama dengan Kemenkum dapat diperluas, termasuk dalam edukasi hak cipta, peningkatan nilai royalti, perlindungan anak di ruang digital, serta penguatan LMKN melalui kolaborasi berkelanjutan.
Sementara itu, Vice President Global Head of Government Affairs and Public Policy YouTube, Leslie Miller, menyatakan komitmen YouTube dalam mendukung kreator di Indonesia maupun secara global guna membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan.
“Kami memahami pentingnya transparansi, remunerasi yang adil, serta manajemen hak yang efektif,” tutur Leslie.
Menurutnya, Indonesia merupakan pasar yang penting dan dinamis bagi YouTube. Oleh karena itu, pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah Indonesia dan para pemangku kepentingan, termasuk LMKN, dalam membangun kerangka hak cipta yang seimbang dan bertanggung jawab.
Leslie juga menegaskan kesiapan YouTube untuk terlibat aktif dalam isu-isu strategis, seperti kecerdasan buatan, keamanan digital, dan perlindungan anak, serta berkontribusi dalam mencari solusi yang bermanfaat bagi kreator, pengguna, dan ekosistem digital secara luas.
Audiensi antara Kemenkum dan manajemen YouTube tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam membangun ekosistem kreatif digital yang adil, transparan, dan berk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Delapan parpol dalam GKSR mengusulkan ambang batas parlemen 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Disbud Kulonprogo menyiapkan 7.500 obor untuk HUT ke-75 Kulonprogo. Api menyala sekitar dua menit dengan pengamanan petugas damkar.
Paus Leo XIV dilaporkan didiagnosis adenokarsinoma paru-paru setelah operasi di Roma. Vatikan menyebut operasinya berjalan lancar.
Otorita IKN menandatangani KPBU Rp2,629 triliun untuk membangun delapan tower hunian ASN. Konstruksi dimulai Februari 2027.
Data DPMPTSP Kota Jogja mencatat 431 usaha kafe ber-NIB pada 2022–2026. Gondokusuman menjadi kemantren dengan jumlah terbanyak.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.