KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Kantor Google - ist/techcrunch
Harianjogja.com, JAKARTA — Google Indonesia menegaskan pihaknya tidak pernah menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pejabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pengadaan laptop Chromebook.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat tersebut yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Dalam keterangan resmi, Google menegaskan tidak pernah menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir maupun menentukan harga.
“Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google,” tulis Google, Minggu (11/1/2026).
Google juga menegaskan bahwa investasinya pada entitas terkait Gojek antara 2017–2021 tidak memiliki kaitan dengan penunjukan Nadiem sebagai menteri maupun kerja sama dengan Kemendikbudristek. Peran Google terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi ChromeOS serta alat pengelolaan kepada mitra.
“Proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (OEM) dan mitra lokal yang independen. Hal ini memastikan Kementerian Pendidikan tetap memiliki kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras,” jelas Google.
Selain itu, Google menyediakan Chrome Education Upgrade (CEU), sebelumnya dikenal sebagai “Chrome Device Management”, yang berfungsi untuk pengelolaan dan keamanan perangkat.
CEU memungkinkan Kementerian hingga sekolah mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat jika hilang. Menurut Google, sistem ini menjaga aset publik tetap aman dan bermanfaat jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.