Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak PKL di atas saluran air Jalan Gajah Raya karena melanggar aturan dan berpotensi memicu banjir. /Antara.
Harianjogja.com, SEMARANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air sepanjang Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari, Rabu (7/1/2026).
Kepala Satpol PP Kota Semarang Kusnandir mengatakan pembongkaran sekaligus pembersihan saluran air dilakukan selama dua hari dan telah rampung. Penertiban dilakukan karena bangunan lapak menutup fungsi drainase yang baru direvitalisasi akhir 2025.
Menurutnya, saluran air yang telah dibangun rapi tidak boleh kembali disalahgunakan. Keberadaan bangunan di atas saluran dinilai berpotensi menghambat aliran air dan menyulitkan penanganan banjir maupun pemeliharaan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Ia menjelaskan bahwa proses pembongkaran dan pembersihan saluran air dari lapak PKL itu berlangsung selama dua hari, dan rampung hari ini. Ke depan, ia memastikan jajaran satpol PP akan rutin melakukan pengawasan agar saluran air tidak disalahgunakan dengan membangun kembali lapak liar.
"Saluran yang sudah dibangun rapi tidak boleh lagi ada bangunan liar, terutama dari PKL. Jika ada bangunan di atas saluran, misalnya banjir atau Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan pembersihan itu akan kesulitan," katanya.
Sebenarnya, saluran air di Jalan Gajah Raya baru rampung direvitalisasi pada akhir 2025, namun pada awal tahun ini dikejutkan dengan berdirinya beberapa lapak PKL di atas saluran.
Bahkan, beberapa lapak PKL bahkan dibangun secara permanen sehingga langsung mendapatkan protes dari warga sekitar, apalagi setelah video keberadaan lapak di atas saluran air viral di media sosial.
Tak hanya membongkar beberapa bangunan permanen yang telah berdiri, petugas satpol PP juga menemukan sekitar 15 petak yang telah dipersiapkan untuk dibangun lapak PKL.
Kusnadir menegaskan bahwa pembangunan lapak PKL di atas saluran air melanggar Perda tata ruang, apalagi kawasan Jalan Gajah Raya termasuk titik rawan banjir saat musim hujan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan bahwa keberadaan PKL akan dievaluasi setiap tahun dan tidak bersifat permanen, termasuk revisi beberapa ketentuan seperti jam operasional.
Ia mengatakan bahwa PKL seharusnya bersifat sementara, namun beberapa mulai membangun lapak permanen sehingga akan dilakukan revisi aturan, termasuk terkait jam operasional sebagai dasar hukum penertiban oleh satpol PP.
"Kami detailkan supaya PKL juga memahami kewajibannya. Mereka tidak boleh melakukan jual-beli lapak. Jika ada yang meminta penjualan, PKL dapat menyampaikan bahwa itu tidak diperbolehkan," tegasnya.
Menurut dia, saluran air tidak boleh digunakan untuk lapak PKL, termasuk di Jalan Gajah Raya yang sudah jelas merupakan titik aliran krusial dan berpotensi menimbulkan banjir.
Satpol PP memastikan pengawasan akan dilakukan secara rutin agar tidak ada lagi lapak liar yang berdiri di atas saluran, terutama di kawasan Jalan Gajah Raya yang dikenal rawan banjir saat musim hujan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.