Empat Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Ini Data Penanganannya
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti./Dok. Muhammadiyah
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, membeberkan berbagai pelanggaran serius dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), mulai dari penggunaan gawai hingga penjualan soal, yang dinilai mengancam integritas seleksi nasional tersebut.
Paparan tersebut disampaikan Mu'ti dalam sesi Rapat Kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang disiarkan secara daring di Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025)
“Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi,” kata Mendikdasmen Mu'ti.
Rincian Pelanggaran oleh Peserta TKA
Mu'ti merinci temuan kasus-kasus pelanggaran yang seluruhnya dilakukan oleh peserta TKA, yang mengancam integritas pelaksanaan tes:
Pelanggaran saat Pelaksanaan:
Usaha Pembocoran Soal via Media Sosial:
Komitmen Kemendikdasmen: Tindak Tegas dan Sanksi Berat
Menanggapi temuan tersebut, Kemendikdasmen menyatakan komitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua bentuk kecurangan.
“Untuk itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktek-praktek kecurangan yang dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” tegas Mu’ti.
Mendikdasmen berharap hasil monitoring dan evaluasi tahun ini menjadi bekal penting untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.
Pemuda Mojosongo Solo YD diduga ditangkap Densus 88. Keluarga mempertanyakan perkara dan meminta penjelasan terkait proses hukum.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.
Disertasi Jejen Hendar di UII menyoroti pengelolaan TJSP yang masih formalitas dan mendorong regulasi berbasis keadilan sosial.
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.