Macet Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak! Komponen Ini yang Terancam
Kemacetan tidak hanya menguras waktu, tetapi juga mempercepat kerusakan mobil. Kenali empat dampak utama macet terhadap mesin, rem, dan konsumsi BBM.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung/ Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi izin pengambilan air tanah imbas polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, yang menggunakan air dari sumur bor bukan mata air.
“Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan terdapat aspek-aspek pelanggaran, seperti perizinan yang tidak lengkap hingga permasalahan di lapangan, barulah ESDM akan meminta kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan.
“Tetapi kalau itu memang harus dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” ujar Yuliot.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliot menyampaikan bahwa izin pengambilan air tanah diberikan setelah melalui evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, pemerintah akan mengambil langkah tegas.
Adapun ihwal pemberian izin pengambilan air tanah telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.
"Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam permen dan implementasinya di Badan Geologi," kata Yuliot
Lebih jauh, Yuliot juga menyampaikan bahwa AQUA bukanlah satu-satunya perusahaan yang mengambil air tanah.
Hingga 17 Oktober 2025, Kementerian ESDM mencatat telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, termasuk untuk perusahaan-perusahaan air minum.
"Bukan satu perusahaan, itu 4.700-an yang sudah kami terbitkan perizinannya," kata dia lagi.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama selaku produsen air minum kemasan merek AQUA terkait dugaan sumber air produksi dari sumur bor atau air tanah bukan air pegunungan.
Rencana pemanggilan tersebut dilakukan, setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksi berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan produk mereka selama ini.
Isu ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik AQUA menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi. Padahal, dalam berbagai iklan televisi dan media digital, AQUA selama ini dikenal dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang memberi kesan bahwa airnya berasal langsung dari sumber mata air pegunungan.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air, terutama karena label dan citra merek AQUA telah lama mengasosiasikan diri sebagai air murni dari pegunungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemacetan tidak hanya menguras waktu, tetapi juga mempercepat kerusakan mobil. Kenali empat dampak utama macet terhadap mesin, rem, dan konsumsi BBM.
Cek jadwal lengkap KRL Jogja–Solo Senin 6 Juli 2026. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan fleksibel dari Jogja ke Solo.
Portugal vs Spanyol di 16 besar Piala Dunia 2026. Oyarzabal percaya diri, cek prediksi skor dan susunan pemain.
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bertemu di Leaders’ Retreat 2026 Jakarta, bahas kerja sama strategis dan proyek bilateral.
Jokowi mulai safari politik ke sejumlah daerah usai Lampung. PSI jadi titik awal, partai lain ikut memberi respons.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.