Kasus Dugaan Pemerasan THR, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Massa mengikuti demonstrasi yang menentang pelarangan media sosial oleh pemerintah Nepal. (ANTARA/Anadolu/as.)
Harianjogja.com, ISTANBUL— Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berharap dilakukan penyelidikan menyeluruh dan pengendalian diri setelah aksi protes di Nepal.
Hingga kini, tercatat dalam aksi demonstrasi tersebut sebanyak 20 orang tewas saat memaksa Perdana Menteri KP Sharma Oli mengundurkan diri. "Saya mengikuti perkembangan situasi di Nepal dengan saksama dan sangat berduka atas hilangnya nyawa," tulis Guterres di platform perusahaan media sosial AS, X, pada Selasa (9/9/2025).
BACA JUGA: Kronologi Demo Gen Z di Nepal: 19 Tewas, hingga PM Mundur
"Saya mendesak dilakukannya penyelidikan, pengendalian diri untuk menghindari eskalasi kekerasan lebih lanjut dan dialog demi mencapai jalan konstruktif ke depannya," katanya.
Selanjutnya Guterres meminta aparat keamanan untuk mematuhi hukum hak asasi manusia, seraya menekankan bahwa protes "harus dilakukan dengan cara damai, menghormati kehidupan dan harta benda."
Pada Selasa malam, militer Nepal mulai mengambil alih kekuasaan. Di tengah kendali militer, Presiden Ramchandra Paudel bersiap untuk memulai proses pembentukan pemerintahan baru setelah menerima pengunduran diri Oli di tengah protes mematikan sejak Senin, yang juga menyebabkan hampir 350 orang terluka.
Nepal telah mengalami peristiwa dramatis sejak Senin setelah Oli melarang media sosial, dan meminta platform multinasional untuk membuka kantor di negara Himalaya yang terkurung daratan tersebut.
Langkah ini memicu protes massal di ibu kota Kathmandu, dengan para pengunjuk rasa menyerbu gedung-gedung publik dan kantor-kantor partai politik serta memasuki gedung parlemen sebelum membakarnya.
Para pengunjuk rasa juga membakar kediaman para pemimpin tinggi, termasuk Kantor Presiden, sementara protes keras terus berlanjut meskipun pemerintah telah mengumumkan pencabutan larangan media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.