Sultan HB X Minta Toko di Jogja Sediakan APAR untuk Cegah Kebakaran
Sultan HB X mendorong toko dan pusat perbelanjaan di Jogja menyediakan APAR sebagai langkah awal menangani kebakaran.
Mendagri Tito Karnavian di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Harianjogja.com, JAKARTA— Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah diminta untuk tidak bersikap anarkis jika ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, penyampaian pendapat merupakan hal yang tidak dilarang. Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa proses Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pati terkait Bupati Pati Sudewo masih tetap berjalan.
BACA JUGA: BPBD Sebut 204 Bangunan Rusak Akibat Gempa di Poso Sulteng
"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025)
Dia mengatakan bahwa pemerintahan di Jember pun sebelumnya sempat mengalami kasus yang serupa dengan Pati, ketika pemakzulan bupatinya diproses oleh DPRD. Namun, kala itu pemerintahannya masih tetap berjalan.
BACA JUGA: BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,0 di Manado Hari Ini
Pada akhirnya, kata dia, pemakzulan bupati berada di tangan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir. Untuk itu, menurut dia, Bupati Pati Sudewo perlu lebih santun ketika berkomunikasi dengan masyarakat saat ini.
Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang. Sebelumnya, aksi unjuk rasa masyarakat di Pati terjadi pada 13 Agustus 2025 untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sultan HB X mendorong toko dan pusat perbelanjaan di Jogja menyediakan APAR sebagai langkah awal menangani kebakaran.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.