Nasib 1.126 Buruh PT Yihong Novatex Indonesia yang Kena PHK Massal Terkatung-katung
Nasib 1.126 buruh PT Yihong Novatex Indonesia masih menggantung usai perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pertengahan Maret 2025 lalu.
Polisi menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam tragedi longsor yang menelan korban jiwa di lokasi pertambangan batu Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. /Antara.
Harianjogja.com, CIREBON—Polisi menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam tragedi longsor yang menelan korban jiwa di lokasi pertambangan batu Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kedua orang tersebut adalah AK, yang memiliki izin usaha tambang, dan AR, selaku penanggung jawab teknis di lapangan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, keputusan ini diambil setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada temuan adanya unsur pidana dalam kegiatan pengelolaan tambang tersebut.
"Dari hasil penyidikan kami, terdapat pelanggaran yang serius terhadap sejumlah regulasi yang berlaku, dan ini berdampak langsung pada bencana yang terjadi," katanya, Minggu (1/6/2025).
AK dan AR dijerat dengan beberapa aturan, termasuk Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memuat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penyidik juga menggunakan landasan hukum dari Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Minerba, serta pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian.
Sumarni juga menegaskan, proses investigasi masih berlangsung, termasuk kemungkinan ada pihak lain yang turut andil dalam kelalaian tersebut. “Jika dalam proses lanjutan kami temukan keterlibatan dari pihak lain, pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kejadian tragis itu berlangsung pada Jumat siang, 30 Mei 2025. Saat itu, puluhan pekerja tengah melakukan aktivitas di area tambang ketika tebing tambang tiba-tiba runtuh.
Hujan deras yang mengguyur daerah tersebut selama beberapa hari diduga memperlemah struktur tanah, sehingga memicu longsor besar.
Hingga sore hari, tim gabungan terus melakukan evakuasi korban longsor Gunung Kuda. Proses pencarian akan diteruskan jika kondisi memungkinkan. Demi keselamatan, seluruh akses menuju lokasi tambang saat ini telah diblokade untuk mencegah bencana susulan.
Sebanyak 17 korban jiwa telah ditemukan dan diidentifikasi. Mereka adalah Sukandra bin Hadi, Andri bin Surasa, Sukadi bin Sana, Sanuri bin Basar, Dendi Irawan, Sarwa bin Sukira, Rusjaya bin Rusdi, Suparta bin Supa, Rio Ahmadi bin Wahyudin, Ikad Budiargo bin Arsia, Jamaludin, Wastoni, Toni, Rion Firmansyah, Sanadi, Sunadi, dan Sakira. Para korban merupakan pekerja tambang yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib 1.126 buruh PT Yihong Novatex Indonesia masih menggantung usai perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pertengahan Maret 2025 lalu.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.