Hasil Piala Dunia 2026: Argentina Singkirkan Swiss Lewat Extra Time
Argentina melaju ke semifinal Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Swiss 3-1 lewat extra time. Julián Álvarez dan Lautaro Martínez jadi penentu kemenangan.
Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan sikap menolah pengesahan RUU TNI. Deklarasi tersebut disampaikan di Gedung Sardjito, kampus setempat, Rabu (19/3/2025). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan sikap menolah pengesahan RUU TNI. Deklarasi tersebut disampaikan di Gedung Sardjito, kampus setempat, Rabu (19/3/2025).
Deklarasi penolakan itu digelar dengan membacakan orasi yang dilakukan dari perwakilan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan hingga Rektor serta sejumlah aktivis. Pernyataan sikap itu diinisiasi oleh Pusham UII, PSAD UII dan PSHK UII.
Rektor UII Profesor Fathul Wahid menjelaskan ada sejumlah alasan penolakan RUU TNI. Di antaranya sejarah terkait dwifungsi ABRI sebelum reformasi. Ia mengatakan kampus sebagai rumah intelektual harus menjaga moral publik. Fathul berharap gerakan itu bisa diikuti oleh kampus lain serta masyarakat sipil lainnya.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI, Tolak RUU TNI
"Ketika itu ada banyak hal yang harus disesali dan itu tidak boleh terulang kembali. Seperti ancaman demokrasi, melemahkan supremasi sipil dan ini menjadikan masyarakat enggan mengambil risiko untuk menyampaikan pendapat. Terutama ketika terjadi penyelewengan tidak bisa menyuarakan secara lantang," kata Fathul.
Direktur Pusham UII Eko Riyadi menilai tahapan pembentukan revisi UU TNI yang abai terhadap partisipasi masyarakat yang memadai dan meminta tahapan dibuka kembali dari awal, dimulai dari perumusan naskah akademik yang memenuhi standar
minimal.
"Kami menolak seluruh tambahan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit militer aktif, terutama jabatan sipil dalam hal penegakan hukum. Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada keberadaan Pengadilan Militer yang dikenal tertutup dan terbatas. Oleh karena itu diperlukan berbagai penyesuaian yang lebih tepat jika diatur dalam UU TNI terbaru," ujarnya.
Direktur PSAD UII Masduki menilai Indonesia harus tetap menjaga dan meneguhkan kembali komitmen dan amanat reformasi 1998, termasuk penghapusan Dwi Fungsi ABRI. Prajurit militer aktif adalah jantung sekaligus tembok pertahanan Republik Indonesia, sehingga seharusnya tidak ikut terkontaminasi dengan politik praktis pengisian jabatan sipil.
BACA JUGA: DPR Sebut Pembahasan RUU TNI di Hotel Bukan Kerena Dikebut
"Sejarah kelam bangsa Indonesia menunjukkan bahwa keberadaan prajurit TNI di instansi penegak hukum, yaitu Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, telah meruntuhkan penegakan hukum di Indonesia. Hukum menjadi alat yang tunduk pada perintah atasan dan loyal pada keinginan komandan, bukan pada kebenaran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Argentina melaju ke semifinal Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Swiss 3-1 lewat extra time. Julián Álvarez dan Lautaro Martínez jadi penentu kemenangan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Harga emas Pegadaian hari ini 15 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram dijual Rp2,72 juta, UBS Rp2,599 juta, dan Galeri 24 Rp2,587 juta.