Dana Transfer ke Daerah Anjlok, Saatnya BPD Unjuk Peran
Peran strategis BPD terus didorong untuk menopang perekonomian daerah, terlebih dengan meningkatnya tekanan fiskal dan serta menurunnya dana transfer ke daerah.
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018)./Dok. JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Musikus Fariz RM kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan itu pun telah dikonfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, penangkapan lantaran kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan kali pertama dialami oleh pelantun lagu Sakura itu.
Sepanjang kariernya, musikus bernama lengkap Fariz Roestam Moenaf itu sudah empat kali tertangkap karena narkoba.
Fariz RM ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menemukan narkotika jenis ganja dan heroin.
Ketika itu, dia dijatuhi hukuman 8 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Kali ini, Fariz RM kembali ditangkap di rumahnya. Saat itu, polisi menemukan dua paket kecil ganja dan alat isap sabu. Dalam persidangan, ia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
Fariz RM ditangkap lagi di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ketika itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket heroin, satu paket sabu, dan alat isap. Oleh pengadilan, Fariz RM dijatuhi hukuman 8 bulan rehabilitasi.
Meski sudah berulang kali mengatakan penyesalannya, Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Hanya saja, kali ini belum ada detail dari penangkapan Fariz RM. Polisi masih mendalami kasusnya dan akan segera menggelar rilis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPHTB Sleman baru Rp182,92 miliar atau 45,73% dari target Rp400 miliar. Komisi B menggandeng BPN mengejar penerimaan.
Toyota Hiace menabrak truk di Tol Pemalang KM 306. Dua penumpang mengalami kaki terjepit dan dievakuasi tim SAR.
Kebakaran Gunung Lawu meluas ke hutan lindung Ngawi. Tiga titik api masih menyala dengan luas area terbakar sekitar 13 hektare.
Basarnas Banda Aceh membagi empat tim untuk mencari Ho Wee Han, wisatawan Malaysia yang hilang saat menyelam di perairan Sabang.
Kelok 23 masih uji coba hingga 20 September 2026. Evaluasi 21 September menentukan kelayakan jalan sebelum dibuka untuk umum.