Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ada dugaan jual-beli kuota hingga Rp1 miliar.
Siswa Kelas II SDN Sinduadi Timur sedang menikmati makanan program Makan Bergizi Gratis./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengamini keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 juga berguna dalam mengalokasikan anggaran terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menyebut bahwa upaya melakukan penghematan dalam menjalankan Inpres tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 itu memang demi efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun sehingga dana tersebut bisa menunjang berbagai program yang membutuhkan. “Nanti kami lihat ya [berapa tambahan anggaran MBG?]. Alhamdullilah, Makan Bergizi Gratis sudah berjalan tetapi Presiden [Prabowo Subianto] merasa agar bisa juga segera mungkin itu bisa penerima manfaatnya lebih banyak dan merata,” ujar dia di Pangkalan Halim Perdanakusuma, Kamis (23/1/2025).
Prasetyo tak membantah ada kebutuhan penambahan biaya untuk bisa mencakup target 82,9 juta penerima manfaat MBG. Sehingga, penghematan memang berpeluang untuk menutup celah fiskal yang membengkak. “Tentu ada konsekuensi mungkin butuh penambahan biaya, sehingga dari hasil penghematan kemarin kita lakukan ada kemungkinan juga diprioritaskan untuk program MBG,” ucap dia.
BACA JUGA: Kelola Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Keluhkan Kekurangan SDM
Di sisi lain, dia memastikan tak ada keberatan atau penolakkan yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam merespons Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025. "Enggak ada yang kurang berkenan. Ini kan sebagai sebuah semangat kebersamaan gitu ya, enggak ada teman teman K/L merasa dikurangi, karena ini semangatnya bersama-sama,” ujarnya.
Prasetyo mengamini bahwa Presiden Prabowo memang meminta agar masing-masing anggaran belanja di K/L ditinjau kembali sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Bahkan, kata Prasetyo, meskipun tanpa aturan yang berlaku setelah dikeluarkan pada 22 Januari 2025 itu, Kepala Negara sudah berkali-kali menekankan pemerintah harus melakukan penghematan termasuk mempertajam efektivitas belanja negara guna pengeluaran yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat. "Saya pikir adalah sebagaimana Pak Presiden tekankan kami perlu kencangkan ikat pinggang dan penghematan, kami perlu lebih selektif untuk memiliki kegiatan yang produktif dan memiliki dampak langsung," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ada dugaan jual-beli kuota hingga Rp1 miliar.
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Casemiro dipastikan tampil saat Manchester United menghadapi Nottingham Forest dalam laga kandang terakhirnya di Old Trafford.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final