BLBI Dinyatakan Lunas, Hardjuno Pertanyakan Hak Tagih Rp110 Triliun
Pemerintah menyatakan kewajiban BLBI Rp218,3 triliun ke BI lunas. Hardjuno menyoroti hak tagih negara dan beban fiskal yang masih perlu dijelaskan.
Impor Ekspor - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pada 2025 pemerintah secara berkala akan mulai tidak melaksanakan impor pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
"Swasembada pangan ini menjadi program prioritas utama pemerintah dari awal pencapaian target di 2029 tapi ini dimajukan ke 2027. Sehingga semua harus bekerja keras dan berkomitmen mewujudkan ini," ujar Zulkifli Hasan saat pelaksanaan rapat koordinasi pangan di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan komitmen untuk mewujudkan swasembada pangan tersebut salah satunya dengan mengurangi ketergantungan impor pangan yang dimulai pada 2025 ini.
"Kami memutuskan tahun depan tidak impor beras, agar petani bisa tanam padi yang banyak serta harga di pasaran bagus," katanya.
Kemudian pemerintah juga tidak akan melakukan impor garam sebab produksi garam petani mencukupi. Lalu tidak melakukan impor jagung pakan ternak serta tidak impor gula.
"Jadi sudah ada empat komoditas yang tahun depan kita tidak impor, nanti berkala akan ada komoditas lain yang akan dioptimalkan produksinya di dalam negeri sehingga menguntungkan kita. Selama ini kita impor pangan sampai 30 juta ton, hidup kita tergantung dari impor gandum, gula, beras, buah-buahan, kopi dan sekarang waktunya swasembada pangan, kemudian swasembada air, energi dan hilirisasi yang kita tuju di akhir," ucap dia.
Ia menjelaskan selama ini sektor pertanian secara nasional dalam perkembangannya cukup tertinggal akibat banyak hal. Sehingga saat ini dengan dukungan dari Presiden melalui program prioritasnya dan dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menjadi waktu yang tepat untuk mewujudkan swasembada pangan.
"Semua harus satu tim kompak, dan kolaboratif sebab ini waktun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyatakan kewajiban BLBI Rp218,3 triliun ke BI lunas. Hardjuno menyoroti hak tagih negara dan beban fiskal yang masih perlu dijelaskan.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.