Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Rekening Penampung Setoran Kasus Mafia Tanah
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Ilustrasi rumah - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024 tentang perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga Desember 2024.
“Dalam rangka akselerasi pertumbuhan pada sektor properti di empat bulan terakhir 2024, melalui PMK 61 Tahun 2024, diberikan tambahan fasilitas PPN DTP 100 persen mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis.
Dalam aturan sebelumnya, Pemerintah memberikan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen hingga Juni 2024 dan 50 persen sampai Desember 2024. Sementara melalui PMK 61/2024, insentif PPN DTP 100 persen diperpanjang hingga Desember.
Ketetapan insentif masih sama seperti yang diatur dalam PMK sebelumnya. Pemerintah menanggung PPN untuk pembelian rumah tapak dengan harga maksimal Rp5 miliar. Sementara jumlah PPN yang ditanggung untuk dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rp2 miliar.
“Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah memburuknya dinamika global,” ujar Febrio.
Di samping insentif PPN DTP, Pemerintah juga menambah alokasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.000 unit. Insentif itu diberikan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dengan penambahan alokasi itu, maka MBR yang dapat memanfaatkan KPR subsidi tahun ini meningkat dari 166.000 keluarga menjadi 200.000 keluarga.
Pemerintah pun memberikan berbagai insentif bagi MBR diantaranya PPN, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Biaya Administrasi (BBA), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST).
“Bauran kebijakan ini tentunya ini sangat berarti untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki kapasitas keuangan yang masih terbatas dan secara tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Febrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.