Kemenhub Tegur Keras Asuransi Internasional soal Salvage KM Virgo Transport 8
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Ilustrasi hukuman (Freepik)
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, Rancangan Undang-Undang Keimigrasian merupakan bagian dari perwujudan optimalisasi penegakan kedaulatan wilayah negara Republik Indonesia.
Dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024) Supratman menyebut Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian tersebut penting untuk mengoptimalkan penyelenggaraan sektor keimigrasian.
“Penyelenggaraan sektor keimigrasian perlu dioptimalkan dengan memberi penguatan untuk menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ucap dia.
Menkumham menjelaskan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama di bidang sarana transportasi dan komunikasi, berdampak signifikan terhadap mudahnya mobilitas orang dari satu negara ke negara lain.
Di sisi lain, jarak antarnegara juga semakin dekat dan tanpa batas. Oleh karena itu, kondisi tersebut harus direspons secara cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk optimalisasi peraturan perundang-undangan.
RUU Keimigrasian turut menjadi jawaban untuk penguatan Direktorat Jenderal Imigrasi, terutama berkaitan dengan perlindungan diri, alasan penolakan orang keluar wilayah Indonesia, jangka waktu pencegahan, dan sumber pendanaan. Hal ini mengingat mobilitas orang antarnegara menimbulkan risiko dan ancaman yang kian beragam.
RUU Keimigrasian diyakini selaras dengan semangat menciptakan iklim investasi yang berkualitas. Dalam hal ini, kebijakan keimigrasian menjadi penting untuk menarik investor, talenta kelas dunia, dan wisatawan mancanegara.
Supratman menjelaskan, RUU Keimigrasian juga menindaklanjuti dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2011. Menurut dia, selama ini, kedua putusan MK tersebut belum ditindaklanjuti sehingga berdampak pada permasalahan dalam pelaksanaan sektor keimigrasian.
“Perubahan Undang-Undang Keimigrasian menjadi salah satu prioritas utama untuk memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat yang didukung oleh kepastian hukum yang didasarkan pada hak asasi manusia dan nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat,” kata Supratman.
Menurut Menkumham, setidaknya terdapat lima penguatan di dalam RUU Kemigrasian ini. Pertama, penguatan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan fungsi keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan negara.
Kedua, pengaturan mengenai dokumen perjalanan Republik Indonesia yang dapat menjadi bukti kewarganegaraan Indonesia. Ketiga, penegasan pengaturan keimigrasian untuk menolak orang yang akan keluar wilayah Indonesia dengan menyesuaikan dengan menyesuaikan Putusan MK Nomor 40/PUU-IX/2011.
Keempat, penegasan fungsi keimigrasian di bidang pencegahan dengan menyesuaikan Putusan MK Nomor 64/PUU-IX/2011. Kelima, sinergisitas dalam pelaksanaan pendataan orang asing di tempat penginapan di wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 menampilkan Amri/Nita dan Leo/Daniel. Simak jam, lawan, venue, dan siaran langsung.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
Italia menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League. Pio Esposito mencetak gol sekaligus mengukir catatan sejarah bersama Azzurri.
29 September 2026 diperingati sebagai Hari Sarjana Nasional, Hari Jantung Sedunia, hingga Save the Koala Day. Simak enam momen pentingnya.