BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kemandirian Ahli Waris Lewat Rekso Waris
BPJS Ketenagakerjaan dorong kemandirian ahli waris lewat Rekso Waris dan pelatihan bisnis digital di Jogja.
Ilustrasi bahasa - Freepik
Harianjogja.com, PANGKALPINANG—Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi dalam sidang umum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Hal ini ditegaskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Bahasa Indonesia sudah diakui dunia dan ini kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin di Pangkalpinang, Jumat (8/3/2024).
Ia mengatakan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO pada 10 Desember 2023, dan ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Bagaimana Bahasa Indonesia diakui dunia, ini tentunya berawal dari bahasa daerah," ujarnya.
Ia menyatakan bahasa daerah sebagai sumber kekayaan yang membuat bangsa untuk terus menginspirasi mendukung kekayaan yang harus dilestarikan.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Tunda Rencana Pengolahan Sampah di TPA Piyungan Usai Diprotes Warga
"Pada awal tahun ini, kita melakukan revitalisasi bahasa daerah dalam rangka pelestarian bahasa daerah ini," katanya.
Ia menyatakan pelestarian bahasa daerah ini sesuai mandat perlindungan bahasa dan sastra yang diatur dalam Undang -Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 2 tentang Bahasa Daerah sebagai Kekayaan Nasional. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Khusus Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota untuk Bidang Bahasa dan Sastra. "Pelestarian bahasa daerah harus dilakukan kolaborasi dan koordinasi seluruh pihak agar bahasa daerah tidak punah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Ketenagakerjaan dorong kemandirian ahli waris lewat Rekso Waris dan pelatihan bisnis digital di Jogja.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp64.250 per kg pada 1 Juli. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru berdasarkan data PIHPS Nasional.
Kemenhut menegaskan mangrove Indonesia berperan penting menghadapi perubahan iklim, menjaga kedaulatan negara, dan menjadi pusat pembelajaran dunia.
DPR mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru PPPK menjadi penuh waktu serta mengusulkan gaji minimal Rp7 juta per bulan.
Promo tiket Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko masih berlaku hingga 3 Juli 2026. Ada buy 1 get 1, diskon tiket, dan promo naik candi.
BLT Kesra Rp900.000 belum dipastikan cair pada Juli 2026. Simak penjelasan terbaru, syarat penerima, dan cara cek status bansos.