Praperadilan Ketiga Lodewyk Pusung Kembali Ditolak Hakim, Penetapan Tersangka Sah
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap menyinggung ketidaknetralan polisi pada Pemilu 2024./Instagram @aimanwitjaksono
Harianjogja.com, JAKARTA—Status perkara Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional alias TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono naik ke tahap penyidikan. Kasus ini bergulir setelah Aiman menyinggung soal netralitas Polri pada Pemilu 2024 ke penyidikan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan peningkatan status tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknnya pada Kamis (28/12/2023). "Melakukan gelar perkara untuk perkara AW, [hasilnya] naik sidik," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).
BACA JUGA: Sah! Jokowi Keluarkan SK Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Ade menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah pemanggilan terhadap saksi untuk dimintai keterangan. Hanya saja, dia tidak merinci kapan rencana pemanggilan tersebut. "Nanti, nanti kita update [rencana tindak lanjutnya]," tambahnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah memeriksa 26 saksi pada kasus tersebut. Saksi yang diperiksa mulai dari ahli hingga pihak yang mendukung Aiman.
Sementara itu, pasal yang dipersangkakan kepada Aiman di antaranya Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19/2016 tentang perubahan atas UU RI No.1/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No.1/1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dalam pemeriksaan sebelumnya pada (5/12/2023), Aiman mengaku dirinya telah dicecar sebanyak 60 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya soal pernyataannya yang menyinggung Polri dalam konferensi pers di TPN Ganjar-Mahfud.
BACA JUGA: Usai Jokowi dan Anies, Giliran Ganjar-Mahfud ke Banyuwangi
“Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam, tadi ada istirahat juga untuk ishoma dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai," kata Aiman kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.
Cek jadwal SIM Kulonprogo Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIMENOR, dan SIM Keliling lengkap dengan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal KA Bandara YIA Jumat 2 Oktober 2026. Ada 24 perjalanan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya, mulai pukul 04.20 WIB.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Jumat (2/10/2026), tersedia bagi penumpang yang baru tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
Cek jadwal SIM Sleman Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE lengkap dengan syarat perpanjangan.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 2 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.