Buruh Minta Upah Pekerja Naik 15 Persen Tahun Depan
Partai Buruh meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menaikkan upah buruh sebesar 15% pada 2024.
PSI Tolak Wacana Pembaruan e-KTP Usai Jakarta Tak Jadi Ibu Kota Negara. Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Harianjogja.com, JAKARTA—DPRD DKI Fraksi PSI menolak wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencetak ulang e-KTP usai Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara. Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana menyampaikan bahwa hal itu bukanlah prioritas dan hanya menjadi pemborosan anggaran.
"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," ujar William dalam keterangan resmi, Selasa (19/9/2023).
Selain pemborosan, tentunya rencana tersebut akan menyulitkan dan merepotkan warga di Jakarta. Mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan kelurahan akan kewalahan untuk melayaninya.
BACA JUGA : Struktur Partai Lebih Kuat, PSI DIY Yakin Bisa Masuk Parlemen
"Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di EKTP," jelasnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam EKTP.
"Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik EKTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik EKTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik EKTPnya. pemilik EKTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono bakal mengkaji pembaruan kartu tanda pengenal (KTP) pasca-Jakarta tidak menyandang status Ibu Kota negara. Dia mengatakan, saat Jakarta tidak menyandang status Ibu Kota perlu ada beberapa hal yang harus disesuaikan. Salah satunya adalah penyesuaian KTP.
“Ya itu pasti berubah, daerah khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas,” ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Seiring dengan perubahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat ini tengah menyiapkan anggaran untuk tahun depan. “Untuk anggaran kita siapkan toh, itu tahun depan. Sementara, untuk perubahan KTP tinggal certak ulang saja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Partai Buruh meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menaikkan upah buruh sebesar 15% pada 2024.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.