IHSG Ditutup Melemah 0,43 Persen Ikuti Bursa Asia
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Harianjogja.com, JAKARTA—Tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Joko Santoso terhadap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berbuntut panjang. Ketua DPC Gerindra Kota Semarang itu dipecat dari posisinya sebagai ketua. Sementara kasusnya diduga gara-gara pemasangan bendera partai politik di Semarang, Jawa Tengah.
Sanksi pemecatan Joko Santoso itu dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra. Sanksi pemecatan itu diputuskan usai MKP menggelar sidang terkait pelanggaran kode etik dan anggaran dasar dalam hal ini ikrar jati diri Partai Gerindra yang menyatakan kader partai harus bersikap sopan, rendah hati dan disiplin.
Sidang etik dan anggaran dasar MKP Gerindra ini dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Partai Habiburrokhman dan empat anggota majelis, yakni Maulan Bungaran, Rompi Rompas, Yunico Sjahril, dan Sutra Dewi.
"Jadi, beliau dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian membentak-bentak diakui sendiri Itu," kata Habiburrokhman yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra, Minggu (10/9/2023)
BACA JUGA: Buntut Dugaan Pemukulan Kader PDIP, Gerindra Panggil Ketua DPC Semarang Sore Ini
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, pengakuan dan keterangan dari tim investigasi sudah cukup bagi MKP Gerindra untuk memutuskan sanksi terhadap Ketua DPC Kota Semarang.
"Sudah cukup bagi kami menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Kota Semarang," katanya.
Meski dicopot dari jabatan Ketua DPC Kota Semarang, DPP Partai Gerindra tidak memberhentikan Joko Santoso dari keanggotaan partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.