LPDB Koperasi Ubah Skema Penilaian Agunan, Pembiayaan Diperketat
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat tata kelola pembiayaan dengan mengubah mekanisme penilaian aset jaminan seba
Ilustrasi tower, BTS./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengutamakan menjaga akuntabilitas proyek guna menjamin proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G yang terkendala kasus hukum masih dapat dilanjutkan dengan baik.
BACA JUGA: Kompensasi Belum Jelas, Dua Tower Disegel Warga
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menuturkan, kementeriannya tetap menjalankan perintah dari Presiden Joko Widodo dalam melanjutkan proyek tersebut. Terlebih, Pelaksana Tugas (Plt.) Menkominfo Mahfud MD juga telah memberikan pernyataan untuk melanjutkan proyek tersebut.
Saat ini, Usman menyebut, Kominfo telah mengundang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangungan (BPKP) untuk masuk dan memberikan pendampingan terhadap proyek tersebut.
“Yang paling penting jangan sampai ada persoalan lagi. Kami melaksanakan proyek dengan pendampingan BPKP. Pak Mahfud, sudah mengundang BPKP masuk Kominfo. Jadi strateginya [proyek BTS berjalan], tetap melanjutkan dengan akuntabilitas terjaga. Jangan mengejar kuantitatif tapi pelaksanaannya nggak beres,” ujarnya dalam wawancara kepada Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, dikutip, Kamis (16/6/2023).
Kominfo pun masih menunggu rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan BPKP dalam melanjutkan proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung yang terkendala kasus hukum. Hanya saja, hingga saat ini belum ada rekomendasi yang diberikan dan disetujui dari berbagai pihak tersebut.
“Saat ini, belum ada rekomendasi, jadi kami nggak bisa punya target itu kapan akan berlanjut karena ini kan terkait dengan kementerian/lembaga lain. Kami pikir kalau vendor yang sudah menang tender sebelumnya masih bisa melanjutkan tentu akan meringankan. Itu semua masih dilihat,” ujarnya.
Hal yang sama juga berlaku terkait dengan pendanaan dan penganggaran untuk melanjutkan proyek infrastruktur tersebut. Adapun, selama ini sumber pendapatan Kemenkominfo untuk membiayai proyek-proyek tersebut adalah dari rupiah murni dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Berdasarkan aturan yang ada, Kominfo juga bisa menggunakan sebesar 40 persen dari PNBP yang telah dibagi ke dalam setiap direktorat sebagai peluang untuk mendanai proyek infrastruktur. Secara lebih jelas, masing-masing proyek infrastruktur telekomunikasi yang difokuskan oleh Kominfo juga memiliki alokasi penganggaran yang berbeda.
Dalam pembangunan satelit, yang dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU), maka pendanaan dan penganggarannya berasal dari mitra usaha dalam pembangunannya. Sementara untuk proyek BTS selama ini memang sepenuhnya masih bersumber dari keuangan negara. Kemudian, untuk fiber optic juga merupakan kontribusi dari operator seluler.
Kominfo juga melihat celah untuk menggeser metode pendanaan dari sebelumnya belanja modal sepenuhnya menjadi belanja operasional.
“Opsinya nanti juga untuk penganggaran BTS ke depannya bisa model capital expenditure [capex] atau operational expenditure [opex]. Kalau sekarang masih belanja modal murni langsung, tapi bisa nanti berubah opex sewa BTS dari swasta untuk kemudian menyalurkan ke desa,” terangnya.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat tata kelola pembiayaan dengan mengubah mekanisme penilaian aset jaminan seba
Wacana pendidikan gratis Prabowo hingga PTN membutuhkan anggaran dan skema jelas, termasuk untuk PTS serta daerah 3T.
YouTube memperketat rekomendasi untuk remaja guna mengurangi paparan berulang konten standar tubuh dan penampilan tertentu.
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Harga bahan bakar pesawat melonjak, AirAsia menaikkan tarif tiket baru 20%-25% atau lebih. Ini alasan tiket lama tak bisa dinaikkan.