Penjelasan Kemendikbud Terkait Penutupan 23 Kampus, Ada Praktik Jual Beli Ijazah
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 peguruan tinggi di Indonesia.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman menegaskan bahwa seluruh perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya itu merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). “Semuanya swasta, tidak ada perguruan tinggi negeri (PTN),” ujarnya dikonfirmasi JIBI/Bisnis, Selasa (6/6/2023).
Kemendikbudristek memutuskan untuk tidak memerinci nama-nama perguruan tinggi yang baru saja dicabut izin operasionalnya tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga nama baik para alumni yang lulus dari perguruan tinggi di atas. Mereka hanya mengungkap sebaran wilayah dari PTS bermasalah itu.
BACA JUGA : Daftar 23 Kampus Ditutup Paksa, Ada yang Dari Jogja
Adapun, Lukman menjelaskan, pencabutan izin operasional 23 PTS di Indonesia dilakukan karena puluhan perguruan tinggi itu tidak lagi memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi.
Selain itu, menurutnya, sejumlah PTS tersebut juga dinyatakan telah melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, hingga melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Berikut sebaran LLDIKTI wilayah kampus yang ditutup:
- Jakarta: 5 perguruan tinggi
- Bekasi: 2 perguruan tinggi
- Surabaya: 2 perguruan tinggi
- Medan: 2 perguruan tinggi
- Padang: 2 perguruan tinggi
- Manado: 2 perguruan tinggi
- Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
- Bogor: 1 perguruan tinggi
- Bandung: 1 perguruan tinggi
- Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi
- Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
- Palembang: 1 perguruan tinggi
- Makassar: 1 perguruan tinggi
- Bali: 1 perguruan tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Share