AS dan Iran Bersiap Berunding, Trump Klaim Serangan Besar Dibatalkan
Donald Trump menyebut perundingan AS dan Iran dimulai Senin. Pembahasan mencakup Selat Hormuz dan program nuklir Teheran.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
"Hari ini [Rabu, 31/5/2023] Jaksa KPK Arif Rahman Irsady, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi dengan Terdakwa Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Sedangkan jadwal sidang pembacaan surat dakwaan masih menunggu diterbitkannya penetapan hari sidang dari Panitera Muda Tipikor.
Lukas didakwa menerima menerima total Rp46,8 Miliar dari beberapa pihak swasta.
Kemudian dengan dilimpahkannya berkas kasus tersebut, status penahanan Lukas kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua, yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap.
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.
Kemudian KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus yang sama, atas perannya memberi suap kepada Lukas Enembe. Meski demikian KPK belum mengumumkan siapa dua tersangka baru pemberi suap terhadap Lukas Enembe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Donald Trump menyebut perundingan AS dan Iran dimulai Senin. Pembahasan mencakup Selat Hormuz dan program nuklir Teheran.
Phil Collins mengaku hampir meninggal pada 2024 akibat komplikasi kesehatan karena alkohol. Musisi Genesis itu sempat dirawat di ICU.
FA Inggris dikabarkan mengikuti Wales mencabut dukungan untuk Gianni Infantino setelah gagalnya proyek komersial FIFA senilai US$4,2 miliar.
Main HP di ruangan gelap bisa memicu mata lelah, mata kering, hingga gangguan tidur. Simak 11 dampak yang perlu diwaspadai.
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Waktu persiapan calon Paskibraka DIY untuk tampil dalam upacara kemerdekaan tinggal sekitar dua pekan.