IGBF 2026 Hadir di Yogyakarta, Dorong Rumah dan Bangunan Indonesia Menuju Net Zero
IGBF 2026 di Jogja mendorong penerapan bangunan hijau dan menunjukkan konsep Net Zero yang dapat dimulai dari rumah.
Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta menganugerahkan IKPA Award Semester II Tahun 2022 kepada satker dengan nilai IKPA tertinggi./Istimewa
JOGJA—Menteri Keuangan selaku BUN telah menetapkan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi implementasi perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran dan hasil pelaksanaan anggaran dalam rangka mewujudkan spending better dan good governance.
Saat membuka kegiatan Penganugerahan IKPA Award Semester II Tahun 2022 & Refreshment IKPA Tahun 2023 pada 14 Maret 2023, Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta, Arif Wibawa, mengapresiasi upaya pelaksanaan anggaran oleh para satuan kerja yang mendukung capaian IKPA Kanwil DJPb D.I. Yogyakarta sebagai BUN di semester II tahun 2022 mencapai 95,01 yang masuk kategori “Sangat Baik”.
Sebagai bentuk penghargaan dan motivasi, Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta menganugerahkan IKPA Award Semester II Tahun 2022 kepada satker dengan nilai IKPA tertinggi setelah memperhitungkan bobot konversi dan besaran pagu. Tiga satker pemenang IKPA Award Semester II Tahun 2022 untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:
Kategori Pagu Besar (di atas Rp15 Miliar): Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta (kode satker 409181) (Peringkat I), Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta (Peringkat II), dan Korem-072/PMK DAM IV/DIP (Peringkat III).
Kategori Pagu Sedang (di atas Rp5 Miliar s.d Rp15 Miliar): Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Gunung Kidul (peringkat I), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta (Peringkat II), dan Pengadilan Negeri Wates (Peringkat III).
Kategori Pagu Kecil (sampai dengan Rp5 Miliar): Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Bantul (Peringkat I), Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta (kode satker 409183)(Peringkat II), dan Balai Pemasyarakatan Wonosari (Peringkat III).
Kegiatan dilanjutkan dengan Refreshment IKPA TA 2023. Narasumber Agus Ilhami menyampaikan pada tahun 2023 terdapat perubahan ketentuan dan proses bisnis IKPA. Perubahan tersebut berupa penghitungan Indikator Deviasi Hal III DIPA yang hanya dihitung sampai dengan bulan November, terdapat kewajiban satker untuk melakukan pengisian Capaian Output bulanan, serta batas ketepatan waktu pengelolaan UP dan TUP ditambah 10 hari kalender pada libur Idul Fitri (21-26 April 2023).
Satker juga mendapatkan pemahaman menganai pelayanan prima pada Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta. Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I D, Pujiastuti menyampaikan terobosan atas layanan yang diberikan, yaitu penerbitan nomor register hibah langsung dalam negeri akan diselesaikan dalam waktu 5 jam dan pengesahan revisi anggaran yang bersifat administrasi akan diselesaikan dalam waktu 4 jam setelah dokumen diterima lengkap dan benar.
Sesi pemaparan materi diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu Kepala Seksi PPA I A, Zuhdi Eka Nurokhman dan diikuti oleh seluruh satuan kerja, baik yang hadir langsung maupun secara daring. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IGBF 2026 di Jogja mendorong penerapan bangunan hijau dan menunjukkan konsep Net Zero yang dapat dimulai dari rumah.
CKG Kota Jogja menemukan 60%-65% dari 23.000 lansia yang diperiksa terdeteksi hipertensi dan diabetes.
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dijadwalkan tiba di Jakarta 18 September 2026 dan disiapkan mendukung penanganan karhutla.
DLH Kulonprogo mendorong pengelola SPPG menguji limbah dapur MBG di laboratorium setelah muncul keluhan warga soal pencemaran.
Harga rumah di Jogja makin sulit dijangkau. REI DIY menyoroti kenaikan harga tanah dan material bangunan yang mencapai sekitar 25%.
Suahasil Nazara resmi menjadi Menkeu menggantikan Purbaya. Keberlanjutan pembiayaan Kopdes menghadapi jatuh tempo Rp40 triliun.