BPOM Siapkan Rp509 Miliar untuk Awasi Keamanan Menu MBG Usai Banyak Kasus Keracunan
BPOM menyiapkan Rp509 miliar untuk mengawasi keamanan pangan MBG 2027, mulai bahan baku, distribusi hingga penelusuran kasus.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Guru menjadi mayoritas pelaku kekerasan di sekolah dengan jumlah 117 kasus selama 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.
"Kalau dilihat dari pelaku dan korban kekerasan, peserta didik menjadi pelaku sedikit cuma 77 kasus sementara korban peserta didik 185 kasus, sementara guru mayoritas menjadi pelaku sebanyak 117 kasus," ucapnya dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun dan Outlook Pendidikan 2023 di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Artinya, yang menjadi korban kebanyakan adalah peserta didik dan yang menjadi pelaku adalah guru. Ia menambahkan kekerasan yang terjadi di sekolah tercatat sebanyak 105 kasus adalah kekerasan seksual. Sementara kekerasan fisik sebanyak 65 kasus dan non fisik 24 kasus.
Jumlah tersebut didapat JPPI berdasarkan laporan dari masyarakat dan media massa.
Baca juga: Jumlah Wisatawan ke Bantul sejak Natal Meroket 3 Kali Lipat, Parangtritis Masih Jadi Idola
Ubaid juga mengatakan penerapan Undang-Undang pencegahan kekerasan seksual menjadi tugas yang masih harus di pantau karena kekerasan seksual banyak terjadi tidak hanya di sekolah namun banyak juga terjadi di pesantren.
"Ada undang-undang pencegahan kekerasan seksual dan yang dibuat Kementerian Agama juga ada, itu masih menjadi PR besar dan juga pada kepala sekolah, madrasah dan banyak juga kasus-kasus seksual di pesantren," ucapnya.
Selain tentang isu kekerasan di sekolah, Ubaid juga menyoroti penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang banyak dilakukan guru maupun kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi lingkungan di sekolahnya.
"Karena yang melakukan ini adalah guru, bendahara, kepala sekolah. Mereka adalah yang harusnya menjadi teladan di lingkungan sekolah tapi nyatanya mereka menumbuhkan iklim atau suasana yg tidak baik," ucap Ubaid.
Ia menilai dana bantuan tersebut banyak disalahgunakan terkait pengadaan infrastruktur, barang dan jasa non infrastruktur atau semacam konsultan dan pungutan liar atau pungli yang juga masih marak terjadi di lingkungan sekolah.
Ubaid mengatakan hal itu terjadi karena pihak komite sekolah tidak pernah dilibatkan secara langsung untuk publikasi dana bantuan yang seharusnya sudah diwajibkan dari Kemendikbudristek.
"Padahal di Kemendikbud wajib tapi masyarakat sipil minta laporan dana BOS susah apalagi dipublikasikan," ucap Ubaid.
Untuk itu ia berharap tahun 2023 mendatang ada perubahan tata kelola dana BOS dan pihak komite sekolah dilibatkan dalam transparansi aliran dana untuk kebutuhan sekolah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPOM menyiapkan Rp509 miliar untuk mengawasi keamanan pangan MBG 2027, mulai bahan baku, distribusi hingga penelusuran kasus.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 21 September 2026 tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 21 September 2026, lengkap rute, tarif Rp12.000–Rp26.000, serta jam keberangkatan.
Gibran menyoroti pernyataan oknum SPPG yang diduga mengejek korban MBG dan mengajak publik menjaga ruang aman bagi anak.
Angsuran pertama kredit KDKMP jatuh tempo September 2026. Kemenkeu masih menunggu tagihan Himbara meski anggaran telah disiapkan.
Sumaya meraih perak tunggal putri teqball Asian Games 2026 dan mengukir sejarah setelah beralih dari sepak takraw sekitar dua tahun lalu.