Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Cabang 3S Terintegrasi
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun (dua dari kanan) menjelaskan kasus pelajar terlibat narkoba, dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2022). /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG— Satres Narkoba Polres Magelang menangkap seorang pelajar dari sebuah SMA di wilayah Mungkid, Kabupaten Magelang. Pelajar tersebut terbukti mengkonsumsi dan memperjualbelikan narkotika jenis pil Yarindo dan Psikotropika jenis Alprazolam.
Pelajar tersebut berinisial MCJA, 17, warga Desa Bojong, Mungkid. Petugas menangkap tersangka di rumahnya. Tak main-main, dari tersangka yang masih kategori anak tersebut, petugas menemukan ribuan butir pil yarindu atau pil sapi.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan kasus tersebut terungkap pada 20 Maret 2022 lalu. "Saat ditangkap. pelaku sedang di rumahnya," jelas Kapolres, dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2022).
Baca juga: Mau Liburan ke Solo? Cek Jadwal KRL Akhir Pekan Ini!
Barang bukti yang disita dari tersangka sebanyak 2.000 ribu pil Yarindo atau pil sapi, enam butir pil Mersi Arplazolam 1 mg serta uang tunai Rp300.000 dan satu unit ponsel.
Berdasarkan keterangan penyidikan, pelaku mendapat barang tersebut melalui transaksi online. Tersangka membeli satu satu toples berisi 1.000 butir pil seharga Rp800.000.
Barang tersebut ia jual seharga Rp2 juta, sedangkan 6 butir Alprazolam sebagai bonus pembelian Pil Yarindo. "Jadi, pelaku anak ini sebagai pengedar atau penjual,” paparnya.
Baca juga: Polisi Kesulitan Cari Anak Ridwan Kamil karena Air Sungai Keruh
Kepada pelajar tersebut, polisi mengenakan pasal berlapis, yakni Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropik.
“Ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, dan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Kapolres mengungkapkan pihaknya terus berupaya melakukan antisipasi peredaran obat kepada yang tidak sesuai. “Karena saat ini transaksi bisa dilakukan online, maka antisipasi yang harus dilakukan adalah pengawasan yang ketat dari orang tua, yaitu saat anak menggunakan sosial media ataupun marketplace,” pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Harga emas Antam di Pegadaian naik Rp10.000 per gram pada Selasa 28 Juli 2026. Emas 1 gram kini dijual Rp2.727.000 dengan buyback Rp2.426.000.
Thom Haye tampil gemilang dengan tiga assist saat Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Piala AFF 2026. Ia kini memimpin daftar top assist
China perketat ekspor teknologi AI dan semikonduktor, ikuti langkah AS. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi rantai pasok dan harga gadget di Indonesia
JLR mengonfirmasi Land Rover Discovery Sport akan berhenti diproduksi pada Desember 2026 setelah 11 tahun beredar. Regulasi baru Uni Eropa dan penurunan penjual
Elon Musk mengaku terlalu jauh terjun ke dunia politik saat memimpin DOGE. Pengakuan itu disampaikan dalam wawancara terbaru bersama The Economist.