Setelah 11 Jam, Jasad Terakhir Korban Tabrakan KA Turangga Berhasil Dievakuasi
Korban meninggal dunia terakhir dalam kecelakaan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB
Ilustrasi pemerkosaan./Freepik
Harianjogja.com, BANDUNG - Terdakwa Herry Wirawan (HW) mengaku khilaf telah memperkosa belasan santri. Dia tidak bisa menjelaskan motif lebih jauh selain mengaku khilaf atas tindakkanya yang telah membuat korban melahirkan sembilan orang anak itu.
"Ketika ditanyakan motifnya, jawabannya (HW) yang masih berbelit-belit, tapi ujung-ujungnya dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bandung, Selasa (4/1/2022).
Menurut Dodi, jaksa menyecar terdakwa dengan pertanyaan seputar tindak asusila HW terhadap 12 santriwati dari berkas dakwaan. HW kemudian membenarkan semua isi dakwaan dari jaksa.
"Seluruh pertanyaan jaksa, terhadap terdakwa HW disampaikan dan dia mengakui seluruh perbuatannya. dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," ucapnya.
Namun, Dodi menyebut beberapa persidangan sebelumnya HW enggan mengaku perbuatannya tersebut. Baru pada persidangan ke 12 ini, HW mengaku bahwa telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya.
"Iya kan kalau di [Sidang] dia sampaikan seperti itu, ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," katanya.
Menurut Dodi, pernyataan HW dalam ruang sidang merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh terdakwa tindak asusila. Sehingga, pernyataan terdakwa dinilainya tidak bisa menjelaskan secara pasti penyebab dirinya melakukan tindakan itu.
"Seperti banyak dilakukan pelaku pidana lainnya, jadi kalau ditanya apa motivasinya, seperti disampaikan salah satunya itu khilaf," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Korban meninggal dunia terakhir dalam kecelakaan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.