Viral Fenomena Rojali dan Rohana, Ini Respons Bank Indonesia
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta buka suara soal ramainya fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali) dan Rombongan Hanya Nanya (Rohana).
Penumpang memakai alat pelindung diri (APD) dikawal oleh pegawai perusahaan penerbangan di Bandara Internasional Narita, timur Tokyo, Jepang, Selasa (1/6/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Jepang melaporkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron pada Selasa (30/11/2021). Laporan tersebut didapat kurang dari sehari setelah negara itu memberlakukan pembatasan besar-besaran pada perjalanan dari luar negeri.
Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto mengatakan proses skrining genomik telah mendeteksi varian Omicron pada seorang diplomat pria Namibia berusia 30 tahun. Pria tersebut telah mendarat di Tokyo pada Minggu (28/11/2021) dari Namibia, salah satu dari sembilan negara Afrika di mana kasus Omicron awalnya dilaporkan.
"71 penumpang di pesawat yang sama dengan individu semuanya diperlakukan sebagai kemungkinan kontak," kata Goto seperti dilansir dari Japan Times, Selasa (30/11/2021).
Goto menuturkan 71 orang tersebut akan dikarantina selama 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah Jepang. Semua suspek, lanjutnya, bakal dilacak dari jarak jauh melalui aplikasi berkemampuan GPS yang dioperasikan oleh kementerian kesehatan.
Selain itu, pemerintah Jepang menegaskan suspek juga akan menjalani tes Covid-19 setiap dua hari sekali selama isolasi.
Meskipun dia tidak menunjukkan gejala ketika tiba di Bandara Narita pada hari Minggu, Goto mengatakan pria asal Namibia mengalami demam pada hari berikutnya.
"Pria tersebut sudah divaksin sebanyak dua kali," ungkap Goto.
Dalam upaya untuk menghindari varian Omicron, negara-negara di seluruh dunia memutuskan koneksi perjalanan dengan Afrika Selatan dan negara Eropa lainnya.
Dalam waktu kurang dari seminggu, varian Omicron asal Afrika Selatan telah menyebar ke seluruh Eropa, Australia dan Hong Kong. Menurut NHK, varian Omicron telah dilaporkan di 17 negara dan wilayah di luar Jepang.
Pemerintah Jepang mengambil pendekatan yang lebih keras dengan melarang pelancong asing dari setiap negara di dunia selama sebulan mulai Selasa (30/11/2021). Sementara warga negara Jepang dan penduduk asing, termasuk pasangan dan anak-anak mereka, masih dapat masuk kembali ke Jepang selama mereka dikarantina selama tiga hingga 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah.
Semua wisatawan baru, termasuk siswa pertukaran pelajar, magang, dan mereka yang bepergian untuk tujuan bisnis, akan ditolak masuk ke Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta buka suara soal ramainya fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali) dan Rombongan Hanya Nanya (Rohana).
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Jumat 15 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
KKP mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih untuk memperkuat hilirisasi perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.