QRIS Tap Belum Bisa Digunakan untuk iPhone, Ini Penjelasannya
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Calon penumpang melakukan pemesanan tiket melalui website PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (16/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Harianjogja.com, SOLO - Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, masyarakat bisa melihat status kesehatan mereka tanpa akses PeduliLindungi.
Bagi masyarakat yang tak punya akses ke PeduliLindungi namun harus melakukan perjalanan udara maupun kereta, status tes Covid-19 bisa terlihat dari NIK.
Selain itu, sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa diketahui melalui NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap Setiaji, dikutip Bisnis dari situs resmi Kemenkes, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi.
Cara memeriksanya yakni dengan memasukkan NIK. Nanti hasil akan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.
Di sisi lain, aplikasi PeduliLindungi juga terkait dengan hasil tes dan hasil tracing kontak erat dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.
Terbaru, Kemenkes bakal melakukan update aplikasi PeduliLindungi pada Oktober mendatang.
Nantinya, fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.