Nakhoda Kapal Virgo Jadi Tersangka, Manajemen Beri Pendampingan Hukum
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SURABAYA-- Beberapa pintu keluar jalan tol di wilayah Provinsi Jawa Timur ditutup sementara guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dimintai keterangan di Surabaya, Senin, mengatakan bahwa pintu keluar gerbang tol Sidoarjo serta gerbang tol Lawang sampai Pakis dan Kedungkandang/Madyopuro di Malang ditutup sementara mulai Senin pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA : Ini 6 Lokasi Exit Tol Jogja-Solo & Jogja-Bawen
"Ini akan berlaku 24 jam selama PPKM Darurat dan terus kami analisa serta evaluasi dengan melihat pergerakan masyarakat," kata Dwi.
Dwi menjelaskan, pengendara yang menuju gerbang tol Sidoarjo diarahkan keluar melalui gerbang tol Tanggulangin dan pengendara yang menuju gerbang tol Lawang diarahkan ke gerbang tol Singosari.
Selama pintu keluar jalan-jalan tol tersebut ditutup, ia menjelaskan, tenaga medis dan kendaraan yang mengangkut bahan penting tetap diperbolehkan melintas.
Dwi mengatakan bahwa penutupan beberapa pintu keluar tol diharapkan bisa menekan pergerakan warga dan meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.