7 Kapal Tenggelam di Gilimanuk, Truk ODOL Kembali Disorot
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito-Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepala Daerah wajib menegur kepala desa atau lurah yang cakupan pembentukan Posko Covid-19 masih rendah atau belum dilakukan sama sekali. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
"Kepada gubernur untuk sekarang juga memantau dan menegur kepala desa/lurahnya yang belum membentuk Posko," kata Wiku dalam keterangan pers harian PPKM Darurat secara daring di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Berdasarkan data yang dimiliki Satgas Covid-19, terdapat 13 provinsi yang baru membentuk Posko kurang dari tiga persen dari total kelurahan. Ke-13 provinsi itu adalah Jambi, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, NTT, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua, dan Maluku Utara.
Apabila ditotalkan dengan provinsi lainnya, 28 provinsi pembentukan Posko-nya masih di bawah 50 persen. Artinya, hanya enam provinsi yang sudah membentuk Posko lebih dari 50 persen dari total kelurahannya, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Aceh
"Ini tidak dapat ditoleransi lagi, karena pelaksanaan PPKM Mikro sudah memasuki bulan keenam, namun perkembangan pembentukan Posko masih stagnan dan tidak signifikan kenaikannya," ujar dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Harian Indonesia Tembus 38.000, Warga Harus Tetap di Rumah
Ia mengatakan pembentukan Posko merupakan bagian dari upaya penting dalam menekan kasus, dan hal tersebut merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah yang tertuang dalam Instruksi Mendagri.
"Harus ada perbaikan di pekan depan yang menunjukkan bahwa provinsi-provinsi ini serius dalam menangani Covid-19 di daerahnya," katanya.
Wiku mengatakan Posko di tingkat desa/kelurahan berperan penting dalam menurunkan peluang penularan, sehingga lonjakan kasus dapat ditekan. Peran Posko mengkoordinasi dan memastikan skenario pengendalian dengan pemantauan zonasi tingkat RT.
Dengan demikian, data yang diperoleh untuk pengawasan akan akurat. Jika data sudah akurat, akan dilakukan pengawasan yang ketat dalam menjalankan skenario pengendalian.
"Dari sini, kita dapat belajar bahwa dari beberapa jenis pencegahan ini saja dapat memberikan dampak yang besar. Bayangkan jika kita melakukan upaya pencegahan lain seperti mencegah kerumunan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 2026 lengkap. Tarif Rp80.000, rute strategis, solusi praktis ke bandara tanpa ribet.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026, tarif mulai Rp12.000 ke Parangtritis, Drini, Obelix Sea View dari Malioboro. Hemat dan praktis.
Cek rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif murah dan sistem pembayaran cashless. Solusi transportasi praktis di Jogja.
Film horor Monster Pabrik Rambut hadir dengan teror dunia kerja dan nuansa retro tanpa mengandalkan jumpscare.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY berkolaborasi menggenjot budaya literasi lewat Program Bedah Buku