7 Orang Terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK, Ini Pesan Wimboh
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017–2022 WImboh Santoso menyambut baik terpilihnya tujuh dewan komisioner OJK periode 2022–2027 kemarin, Kamis (7/4/2022) oleh DPR RI.
Salah seorang warga bersiap hendak melakukan tes rapid antigen di Klinik Kimia Farma di Bandara Internasional Minangkabau. /Bisnis-Noli Hendra
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Hong Kong melarang seluruh penerbanga dari Indonesia sejak Jumat (25/6/2021). Menurut otoritas Hong Kong, kedatangan penumpang pesawat dari Indonesia berisiko sangat tinggi menyebarkan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan bahwa penutupan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong merupakan hal wajar yang harus dihormati dan disikapi secara bijak di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Setiap negara memiliki hak dan langkah antisipasi yang berbeda dalam melindungi warganya, salah satunya dengan melakukan penutupan penerbangan dari dan ke negara lain yang memiliki kasus penyebaran Covid tertinggi," ujarnya, mengutip keterangan resmi, Sabtu (26/6/2021).
Novie menjelaskan bahwa Indonesia sebelumnya juga pernah melakukan langkah antisipasi melindungi masuknya warga negara asing yang sedang mengalami wabah di negaranya.
“Indonesia pernah mengambil sikap melarang masuknya warga negara dari atau transit di Inggris ke Indonesia, begitupun dengan warga negara India. Jadi larangan terbang dari Indonesia ke Hongkong merupakan hal yang wajar,” ujarnya.
Namun demikian, Dirjen Novie terus mengimbau agar semua maskapai baik nasional maupun internasional untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, dan memastikan calon penumpang memiliki surat keterangan sehat yang sudah divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Hal itu telah diatur tugas dan fungsi KKP di bandara melalui Permenkes Nomor 77 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan.
“Tugas maskapai adalah mengangkut penumpang yang sudah memiliki surat keterangan sehat yang telah divalidasi oleh KKP. Akan tetapi ditengah pandemi ini, Kami mengimbau kepada seluruh maskapai maskapai untuk dapat mengecek ulang surat kesehatan dan mengamati apakah calon penumpang memperlihatkan gejala seperti demam, batuk, flu serta gejala lainnya agar dapat dilakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.
Adapun bagi maskapai yang melanggar ketentuan yang berlaku dapat diberikan sanksi administratif mulai dari Peringatan Tertulis, Pembekuan Izin, Pencabutan Izin dan atau denda administratif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017–2022 WImboh Santoso menyambut baik terpilihnya tujuh dewan komisioner OJK periode 2022–2027 kemarin, Kamis (7/4/2022) oleh DPR RI.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.