Kemendag Minta Klarifikasi BYD soal Mobil Terbakar di Tol Cikampek
Kemendag meminta klarifikasi BYD terkait mobil Seal yang terbakar di Tol Cikampek. BYD telah memberikan kendaraan pengganti kepada konsumen.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X seusai melakukan pertemuan di Keraton Yogyakarta, Kamis (6/12/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan ini, sebuah pesan berantai beredar di aplikasi Whatsapp yang berisi sebuah narasi terkait pernyataan Gubernur DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Pemda Yogyakarta Ditya Nanaryo pun menyampaikan klarifikasi terkait pesan itu.
Dalam pesan disebutkan bahwa Sultan Hamengku Buwono mengecam larangan mudik dan takbiran keliling dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Ditya menegaskan bahwa pesan berantai berisi pernyataan Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengecam larangan mudik dan takbiran keliling dalam perayaan Idulfitri 1442 H adalah hoaks.
“Isi pesan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya dikutip dari laman Kominfo, Jumat (6/5/2021).
Ditya berharap, masyarakat lebih bijak untuk memilah informasi yang beredar atau melakukan cek fakta terlebih dahulu.
Seperti diketahui pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini, termasuk pelarangan perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Peniadaan mudik itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan bahwa peniadaan mudik diberlakukan agar klaster penularan Covid-19 tidak terjadi.
Pasalnya, mobilisasi massa yang sangat masif akan sulit dikontrol terutama dalam penegakkan penerapan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.