Kemendag Minta Klarifikasi BYD soal Mobil Terbakar di Tol Cikampek
Kemendag meminta klarifikasi BYD terkait mobil Seal yang terbakar di Tol Cikampek. BYD telah memberikan kendaraan pengganti kepada konsumen.
Sejumlah warga mengikuti takbiran menggunakan obor di daerah Bom Baru, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis malam (14/6). Malam takbiran jelang Idul Fitri 1439 Hijriah di Kota Pekanbaru diwarnai pawai 1.000 obor yang merupakan tradisi warga Bom Baru untuk menyemarakan malam Lebaran./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Tak hanya melarang mudik Lebaran, pemerintah melalui Kementerian Agama melarang umat Muslim melakukan pawai saat malam takbir atau takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idulfitri 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa kegiatan pawai saat malam takbir berpotensi mengundang kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.
“Oleh karena itu, kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling tidak diperkenkan, silahkan dilakukan di dalam masjid atau musala,” kata Menag dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).
Lebih lanjut, Menag juga menyampaikan bahwa ibadah salat tarawih saat Ramadan dan salat Idulfitri bisa dilakukan di masjid atau musala dengan pembatasan jumlah yakni 50 persen dari kapasitas.
Namun, sambungnya, pelonggaran tersebut hanya berlaku bagi daerah berstatus zona hijau dan kuning.
“Sementara zona merah dan oranye tetap tidak ada pelonggaran,” ujarnya.
BACA JUGA: Lahan Parkir di Jogja Minim, Pemkot kaji Penggunaan Parkir Vertikal
Dalam upaya pengendalian Covid-19, pemerintah juga melarang kegiatan mudik lebaran tahun ini. Menag menyebut hukum mudik adalah sunnah, sedangkan hukum menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib.
Menurutnya, hal itu menjadi dasar pelarangan mudik pada perayaan Idulfitri tahun ini yakni pada 6 - 17 Mei 2021.
“Jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunnah, atau mengejar sunnah tapi meninggalkan wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama,” ungkap Menag.
Lebih lanjut, dia juga memastikan keputusan pelarangan mudik yang diambil pemerintah adalah untuk melindungi masyarakat dari terpapar virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga emas Pegadaian 29 September 2026 untuk Antam, Galeri24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.
FIFA membahas kemungkinan dana tambahan untuk 211 asosiasi anggota. UEFA dan Concacaf mengusulkan minimal US$10 juta per anggota.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Polisi mengamankan remaja di Maguwoharjo, Sleman, setelah kecelakaan. Polisi menemukan celurit 50 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Indonesia ditahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Media Vietnam menyoroti permainan Garuda setelah Thom Haye dikartu merah.