Sultan HB X Minta Toko di Jogja Sediakan APAR untuk Cegah Kebakaran
Sultan HB X mendorong toko dan pusat perbelanjaan di Jogja menyediakan APAR sebagai langkah awal menangani kebakaran.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Orang yang telah divaksin Covid-19 bukan berarti bebas dari protokol kesehatan. Perlu diingat bahwa ada aktivitas tertentu yang masih harus dihindari setelah orang suntik vaksin Covid-19.
Sebab suntik vaksin juga belum menjamin 100 persen orang kebal dari serangan virus corona Covid-19. Hal ini seolah terdengar mengecewakan, mengingat banyaknya orang yang menghadapi bahaya pandemi virus tersebut selama setahun terakhir.
Melansir Suara.com--jaringan Harianjogja.com dari Times of India, ruang gerak dan sosial masyarakat menjadi sangat terbatas akibat adanya pandemi tersebut.
Rupanya, adanya keinginan untuk bebas melakukan berbagai aktivitas setelah suntik vaksin Covid-19 dua kali sedikit terfasilitasi.
Menurut pedoman dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), orang yang suntik vaksin Covid-19 bisa melakukan beberapa aktivitas tertentu yang sebelumnya dibatasi. Apa saja?
1. Lepas masker di antara orang yang sudan vaksin
Anda bisa melakukan apapun tanpa memakai masker bersama orang-orang yang sudah suntik vaksin Covid-19 dua kali.
Anda tidak perlu menghindari orang-orang yang sudah vaksin dan bisa berkumpul dengan aman di dalam ruangan.
2. Merawat pasien Covid-19
Orang yang sudah suntik vaksin Covid-19 penuh juga bebas merawat pasien virus corona. Karena itu, vaksin Covid-19 diutamakan bagi petugas kesehatan.
Tapi, Anda tetap harus mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan selama merawatnya.
3. Tak perlu karantina ketika terpapar virus corona
Pedoman CDC juga mengatakan orang yang sudah vaksin Covid-19 dua kali tidak perlu melakukan tindakan karantina saat terpapar virus, termasuk tes Covid-19, mengisolasi diri dan menghindari orang yang sudah vaksin.
Tapi, beberapa ahli memperingatkan bahwa orang dengan penyakit penyerta dan tinggal dengan kelompok rentan terinfeksi, arus tetap melakukan tindakan karantina dasar serta tes Covid-19.
4. Bebas mengunjungi kerabat
Ada sebagian besar orang yang belum vaksin Covid-19 sehingga belum terlindungi. Tapi, ini bukan berarti orang tidak bisa berbaur lagi.
Orang yang sudah suntik vaksin Covid-19 bisa mengunjungi atau menghabiskan waktu bersama orang yang belum suntik vaksin, termasuk anak-anak dan orang dewasa.
Tapi, Anda harus mengikuti tindakan pencegahan dasar, seperti pakai masker dan cuci tangan.
5. Tidak perlu tes Covid-19 jika muncul gejala
Orang yang sudah vaksin Covid-19 tidak memerlukan pengujian jika terpapar virus. Saat ini, pengujian Covid-19 dan skrining cepat salah satu tindakan umum untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi dan tidak terinfeksi.
Tapi, orang yang sudah suntik vaksin Covid-19 mungkin tidak perlu menjalani pengujian, kecuali mereka memiliki gejala. Sebab, tingkat penularan dan gejala infeksi mereka lebih rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Sultan HB X mendorong toko dan pusat perbelanjaan di Jogja menyediakan APAR sebagai langkah awal menangani kebakaran.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.