Wayang Kulit Meriahkan Tukar Budaya Magelang-Karanganyar
Tukar budaya Magelang–Karanganyar meriah dengan wayang kulit dan peluncuran Gerakan Sanggar Seni Sekolah di Secang.
Kerusakan akibat demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Magelang yang digelar Jumat (9/10/2020)./Ist-dok
Harianjogja.com, MAGELANG - Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Magelang yang digelar Jumat (9/10/2020) berdampak pada kerusakan di sejumlah bagian kawasan DPRD Kota Magelang.
Fasilitas yang rusak diantaranya, pintu kaca ATM, kaca pintu dan jendela sisi selatan gedung pertemuan Wiworo Wiji Pinilih, beberapa pot tanaman, dan papan tulisan DPRD Kota Magelang.
Baca juga: Mantap! Kabel Listrik Berseliweran di Sekitar Tugu Jogja Akan Dihilangkan
Pemerintah Kota Magelang langsung memperbaiki beberapa fasilitas yang rusak akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono menyayangkan aksi anarkitis tersebut, karena sebelumnya aksi berlangsung damai di simpang Artos atau sekitar 500 meter dari komplek Kantor Wali Kota Magelang dan DPRD Kota Magelang.
"Langsung diperbaiki lagi. Kami bersihkan saat itu juga," ujar Joko, ditemui di kantornya Senin (12/10/2020).
Ia menyebutkan akibat kerusakan ini, Pemkot Magelang mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp80 juta. Pihaknya kemudian menyerahkan kasus ini kekepolisian.
Baca juga: Viral Mahasiswi Diputus Pacar Gara-Gara Ikut Demo Menolak UU Cipta Kerja
"Kami serahkan saja ke kepolisian mengenai proses hukum para pelaku perusakan ini. Kami menaksir kerugian di kompleks Kantor Walikota dan DPRD Kota Magelang mencapai Rp80 juta," sebutnya.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Magelang Adika Kudiarsa menyebutkan rincian kerusakan meliputi kaca sisi selatan Gedung Wiworo Wiji Pinilih yang merupakan aset BPKAD, kendaraan patroli angkut dan HT (handy talky) aset Satpol PP, rambu lalu lintas aset Dinas Perhubungan.
Adapun aset milik Setda ada lampu pagar, tiang taman, lambang Pemkot, dan beberapa lainnya juga rusak. Milik Setwan berupa tulisan DPRD Kota Magelang. "Total kerugian yang dialami Pemkot Magelang mencapai Rp88,8 juta," jelas Andika.
Untuk diketahui, aksi penolakan omnisbus law UU Cipta Kerja di Magelang berujung ricuh, Jumat (9/10/2020) lalu. Semula aksi berjalan lancar diikuti oleh ratusan peserta dari Gerakan Rakyat Magelang Raya (Geram) di simpang Artos. Namun tak berselang lama aksi berubah rusuh setelah datang ratusan massa dari arah Jalan Sarwo Edhi Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tukar budaya Magelang–Karanganyar meriah dengan wayang kulit dan peluncuran Gerakan Sanggar Seni Sekolah di Secang.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe menjuarai WTA 500 Singapore Open 2026 setelah mengalahkan pasangan China Tang Qianhui/Xu Yifan.
Leo Rolly Carnando tumbuh di pinggiran Klaten. Dari raket kecil dan latihan bersama ayah, dia kini tampil di panggung bulu tangkis dunia.
Kementan menyiapkan anggaran Rp17 triliun untuk ekosistem peternakan terintegrasi. Lima kawasan ditargetkan rampung pada 2027.
Korban tewas di Gaza mencapai 74.016 orang sejak 7 Oktober 2023. Sebanyak 175.068 warga Palestina dilaporkan terluka.