Kemenhub Pasang ETLE Hub di 51 Titik, Kejar ODOL
Kemenhub memperluas ETLE Hub ke 51 titik untuk mengawasi angkutan barang dan mengejar target zero ODOL pada 2027.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Kondisi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris disebut telah sehat setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Meskipun demikian, dia belum dapat bertugas kembali untuk mengikuti musyawarah majelis etik bagi terperiksa Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal.
"Jadi sebenarnya ini hari kita sudah putuskan di sidang terdahulu akan sidang untuk dugaan pelanggaran etik ini, tapi sehubungan dengan salah seorang anggota majelis belum sembuh dan masih dirawat di rumah sakit maka musyawarah majelis untuk kasus ini belum bisa terlaksana," kata ketua majelis etik sekaligus ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung KPK Jakarta, Senin (28/9/2020).
BACA JUGA : Corona di DIY Meroket, Ini Kata Sultan Jogja
Awalnya, putusan sidang etik Dewas KPK dengan terperiksa Aprizal dijadwalkan pada Senin, 28 September 2020 pukul 09.00 WIB yang akan berlangsung di auditorium Randi Yusuf gedung ACLC atau gedung KPK lama.
Namun, karena salah satu anggota majelis etik yaitu Syamsuddin Haris terkonfirmasi positif Covid-19 pada 18 September 2020 dan dirawat di RS Pertamina maka dua anggota majelis etik yaitu Tumpak Hatorangan dan Albertina Ho tidak dapat melakukan musyawarah.
"Pak Syamsuddin sehat-sehat saja, tapi memang perlu waktu (pemulihan), saya tidak tahu konkrit-nya tapi saya telepon seperti itu kondisi-nya," ucap Tumpak.
Menurut Tumpak musyawarah majelis menjadi syarat untuk dibuatnya suatu putusan etik.
BACA JUGA : Corona DIY Tembus 1.744 Kasus, Ini Daftar 49 Pasien Baru
"Musyawarah itu persyaratan sebelum dilakukan putusan, jadi harus musyawarah dulu karena belum musyawarah jadi belum bisa dinyatakan putusan dan kebetulan karena BDR (Bekerja Dari Rumah) dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) maka sidang akan ditunda sedikit lebih lama sampai 12 Oktober yang akan datang," ujar Tumpak menjelaskan.
Berbeda dengan sidang putusan etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada 24 September 2020 lalu yang pembacaannya diwakili anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar, musyawarah, menurut Tumpak tidak bisa diwakilkan.
"Kemarin (untuk sidang) Firli musyawarah sudah dilakukan sebelum beliau (Syamsuddin Haris masuk ke rumah sakit)," jelasnya.
Tumpak berharap musyawarah dapat dilakukan segera setelah Syamsuddin keluar dari rumah sakit.
Sementara itu, sidang perdana untuk terperiksa Aprizal dilakukan pada 26 Agustus 2020 atas dugaan melaksanakan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau yang dikenal sebagai "OTT UNJ" tanpa koordinasi.
Dia disangkakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku "Sinergi" pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Saat "OTT UNJ" terjadi pada 20 Mei 2020 tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat berada dalam posisi melakukan pencarian informasi, pendalaman hingga verifikasi informasi yang diterima.
BACA JUGA : Positif Covid-19 di DIY Kini Sentuh Angka 1.525 Kasus
Pada saat yang sama Inspektorat Jenderal Kemendikbud juga sedang melakukan fungsi pengawasan internal mereka sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan meminta pendampingan KPK. Namun, kondisi berubah ketika ada instruksi agar sejumlah pejabat di Kemendikbud dan UNJ dibawa ke kantor KPK.
Tim lalu diperintahkan menjemput orang-orang dari Kemendikbud dan UNJ saat itu menuju lokasi pada sekitar pukul 23.00-24.00 pada hari yang sama. Perkara itu selanjutnya diserahkan kepada Polda Metro dan Polda Metro lalu menghentikan perkara tersebut karena polisi tidak menemukan unsur tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub memperluas ETLE Hub ke 51 titik untuk mengawasi angkutan barang dan mengejar target zero ODOL pada 2027.
Pemkab Temanggung mengalokasikan Rp481 juta untuk mendukung Pilkades 2026 di 14 desa. Dana digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan.
Persib Bandung kembali kena sanksi larangan registrasi pemain FIFA selama 3 periode terkait kasus mantan pelatih Robert Alberts. Manajemen janji selesaikan.
The Odyssey resmi jadi film terlaris Christopher Nolan dengan Rp19,6 triliun. Kalahkan Dark Knight Rises, pecahkan rekor IMAX, dan siap tayang di China
Jeff Bezos dan Eduardo Saverin selangkah lagi membeli 30% saham Liverpool senilai £4,4 miliar. Konsorsium Amit Bhatia ini akan jadi investasi terbesar di sepak
Kisah Omar Abdulkadir Artan, wasit Somalia yang ditolak AS untuk Piala Dunia 2026, kini mencetak sejarah memimpin Piala Super Eropa PSG vs Aston Villa.