Indonesia Hanya Punya 66 Dokter Aritmia untuk 280 Juta Penduduk
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Dokumen surat nikah Soekarno dan Inggit Garnasih yang dimiliki ahli waris yang tinggal di Kota Bandung. /Antara-Bagus Ahmad Rizaldi
Harianjogja.com, BOGOR - Sebuah akun di media sosial mengumumkan menjual surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Unggahan ini membuat heboh dunia maya.
Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo. Ia mengaku tinggal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Resesi Datang Tetapi DPR Yakin Tidak Akan Berkepanjangan
Ia menjual akta nikah dan cerai itu di media sosial Instagram. Namun dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.
Menanggapi hal ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung menyarankan surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden pertama Indonesia Soekarno itu tidak dijual. Namun diserahkan guna dikelola oleh pemerintah.
Arsiparis dari Dispusip Kota Bandung, Juni Akbar menyarankan hal tersebut karena dokumen surat dari tokoh pendiri bangsa itu memiliki nilai sejarah.
"Memang ada aturan yang mengharuskan arsip itu dipelihara dan dirawat, karena arsip Inggit Garnasih ini arsip yang memiliki nilai sejarah," kata Juni di Bandung, dilansir Antara, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Kader PKS Kampanyekan "2 Anak Cukup 1 Istri Tidak Cukup"?
Meski begitu, ia tak menampik bahwa dokumen tersebut memang berhak dijual oleh sang ahli waris karena kepemilikan pribadi. Namun, kata dia, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) lebih layak untuk merawat dokumen bersejarah itu.
Selain itu, menurutnya pihak Dispusip bersama ANRI juga sempat melalukan penelusuran arsip surat nikah dan akta cerai Soekarno dengan Inggit.
"Sebenarmya surat cerai itu kami sudah punya, tapi itu sebatas duplikasi, aslinya mereka yang simpan (ahli waris)," kata dia.
Sehingga menurutnya dokumen asli itu tidak ada kaitannya secara langsung dengan aset Pemerintah Kota Bandung, karena berada dalam penguasaan ahli waris.
"Kalau arsip Balai Kota atau aset pemerintah Kota Bandung tentunya ada koordinasi dengan kami," katanya.
Sebelumnya, media sosial ramai memperbincangkan kabar tentang surat nikah dan akta cerai dari tokoh pendiri bangsa yakni Inggit Garnasih dan Soekarno yang dijual oleh ahli warisnya yang tinggal di Kota Bandung.
Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di aplikasi media sosial Instagram. Namun dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Simak jam kick-off dan siaran langsungnya.
Inggris menang 2-0 atas Republik Ceko di UEFA Nations League. Anthony Gordon dan Harry Kane mencetak gol kemenangan Inggris.
Spanyol menang 4-1 atas Kroasia di UEFA Nations League 2026/2027. Lamine Yamal mencetak dua gol, disusul Marc Pubill dan Nico Williams
Prakiraan cuaca DIY Rabu, 30 September 2026: mayoritas berawan, Kota Jogja cerah, suhu 22–33°C. Cek rincian per kecamatan.
Sleman menyelesaikan transfer depo Pandowoharjo untuk mendukung PSEL Regional DIY. Depo Donokerto menunggu anggaran ABT.