Harga BBM 15 Oktober 2026, Pertamax Rp15.950 per Liter
Harga BBM 15 Oktober 2026 di Pertamina, BP, Vivo, dan Shell tidak berubah. Pertamax Rp15.950, Pertalite Rp10.000 per liter.
Mardani Ali Sera./Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA--Klaster baru Covid-19 dikhawatirkan muncul saat Pilkada.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya akan dihelat akhir tahun mendatang masih menjadi sorotan sejumlah tokoh, salah satunya Mardani Ali Sera.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar pilkada yang dilangsungkan di tengah pandemi covid-19 ini tidak menimbulkan klaster penyebaran baru.
"Semua berharap, pilkada serentak yang tengah digelar saat pandemi Covid-19 tidak menimbulkan klaster baru atau menjadi gelombang kedua," ujar Mardani Ali Sera lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (6/9/2020).
Mardani Ali Sera juga berharap agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan karena pilkada ini melibatkan banyak orang dan menggerakkan berbagai aspek kegiatan.
"Pastikan semua protokol kesehatan diterapkan. Mengingat pilkada melibatkan banyak orang dan menggerakkan aspek kegiatan yang amat kompleks," sambung Mardani.
Tidak hanya itu, Mardani juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sanksi kepada pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat Pilkada 2020 mendatang.
"@KPU_ID perlu memberi sanksi tegas pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Seperti yang tertera dalam Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana non-alam covid-19," lanjut Mardani.
Sampai Minggu (6/9/2020) malam, cuitan Mardani Ali Sera telah disukai oleh lebih dari 105 akun pengguna Twitter.
Abai Protokol Kesehatan, Pilkada Serentak 2020 Sudah Selayaknya Dihentikan
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai KPU dan Bawaslu tak usah ragu menghentikan rangkaian Pilkada Serentak 2020 jika masih banyak ditemukan pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya mengesampingkan penyebaran Covid-19.
Ray mengatakan, bahwa Pilkada ini bukan jalan memperbanyak klaster covid, sebaliknya bagian dari upaya memulihkan kesehatan masyarakat dan perbaikan ekonomi.
"KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol Covid-19 diabaikan," kata Ray dalam keterangan persnya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (5/9/2020).
Ray meminta KPU dan Bawaslu segera melakukan evaluasi lantaran aturan dengan penerapan di lapangan mengenai protokol covid pada Pilkada 2020 berbeda. Apalagi, ini dinilai masih tahapan pendaftaran paslon.
"Mengingat bahwa pendaftaran paslon cakada/cawakada masih akan berlangsung hingga Minggu, 06 September 2020, maka evaluasi sebisa mungkin masih bisa dilakukan oleh KPUD Bawaslu Daerah dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19," ungkapnya.
"Khususnya terkait dengan pengumpulan massa, sejak dari kediaman masing-masing paslon, arak-arakan di jalan dan metode menyampaikan berkas pendaftaran ke KPUD masing-masing," sambungnya.
Lebih lanjut, Ray mengatakan, Pilkada 2020 ini memang penting. Akan tetapi jauh lebih penting adalah kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga BBM 15 Oktober 2026 di Pertamina, BP, Vivo, dan Shell tidak berubah. Pertamax Rp15.950, Pertalite Rp10.000 per liter.
PSG memimpin klasemen Liga Champions 2026/2027 usai mengalahkan Man City 4-2. Inter dan Napoli masih tanpa poin, sedangkan Roma di luar 24 besar.
Peringatan Hari Jadi ke-75 Kulon Progo menyoroti pembangunan rumah sakit Rp170 miliar, infrastruktur jalan, penataan sekolah, serta komitmen menjaga pelayanan
Prabowo melantik sembilan pejabat baru pada 15 Oktober 2026. Maruli menjadi Wakil Panglima TNI, Tandyo menjabat KSAD, dan Kristomei memimpin BNPB.
Pemprov Jawa Tengah masuk 10 kandidat Jamsostek Award 2026 berkat upaya memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui regulasi, ang
AEG Presents Asia mengimbau penonton konser BIGBANG di Singapura waspada terhadap kabut asap. Simak panduan keselamatan dan aturan PSI.