Chery dan BYD Kaji Potensi Kenaikan Harga Mobil di Indonesia
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Ilustrasi aliran sesat./Okezone
Harianjogja.com, PADANG - Belakangan ini masyarakat Solo, Sumatera Barat dikejutkan dengan kemunculan aliran kepercayaan yang disebut-sebut bertentangan dengan ajaran Islam. Aliran kepercayaan bernama Agama Muslim itu ternyata sudah diselesaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)
"Persoalan itu sudah diselesaikan berbulan-bulan lalu, dan sebagian pengikutnya sudah kembali ke jalan yang benar dan bersyahadat, itu diselasikan oleh MUI Kabupaten Solok," kata Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, mengutip dari Okezone--jaringan Harianjogja.com, Senin (27/7/2020).
Jadi kata Gusrizal dengan kembalinya bersyahadat tidak ada lagi kegiatan tersebut di wilayah Kabupaten Solok dan mereka sudah kembali memeluk Agama Islam.
"Persoalan yang kita lihat tersebut banyak pengikutnya baru mendengar dan ingin tahu apa itu Agama Muslim. Bukan berarti menjadi pengikut dari Agama Muslim. Rata-rata pengikutnya pun belum paham betul dengan ajaran Agama Muslim dan akhirnya mereka kembali lagi ke ajaran Islam," ucapnya.
Aliran agama tersebut tidak mempercayai Allah SWT sebagai Tuhan dan Nabi Muhammad SAW tetapi merea percaya Nabi Ibrahim. Agama Muslim mempercayai Rabbi. Kemudian tidak diwajibkan salat, puasa dan naik haji.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "MUI: Pengikut Aliran "Agama Muslim" Sudah Kembali Bersyahadat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.